TransSulteng-Parigi - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Parigi Moutong, Abd. Aziz Tombolotutu mengikuti rapat paripurna DPRD dengan agenda laporan reses anggota DPRD masa persidangan I tahun sidang 2025-2026. Bertempat Di Ruang Rapat DPRD Kab. Parigi Moutong, Pada Hari Senin (19/01/2026).
Dalam sambutannya Bupati Parigi Moutong yang di wakili oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Parigi Moutong, Abd. Aziz Tombolotutu menyampaikan sebagaimana telah kita ikuti dan dengarkan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD pada hari yang istimewa ini, laporan reses yang dilaksanakan oleh para anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada waktu sebelumnya.
Kemudian sebagai upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat atas sampai ke tingkat terbawah, untuk bersama-bersama mendengarkan keluh kesah serta permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong yang kita cintai ini. atas laporan reses tersebut, Pemerintah Daerah mengapresiasi dan akan menanggapi hal tersebut dengan serius dan menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan kedepannya.
Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah diselenggarakan oleh Kepala Daerah bersama DPRD
"Oleh kerena itu Kepala Daerah diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi eksekutif, dan DPRD diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi legislatif di daerah. pelaksanaan kewenangan tersebut harus dijalankan dengan cara CHECK and BALANCE" Ujar Asisten I
Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Parigi Moutong termasuk pada masa persidangan dalam pembahasan seluruh kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dengan harapan semua yang kita hasilkan pada masa persidangan dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya kembali menyampaikan ucapan terimakasih kepada yang terhormat seluruh anggota DPRD atas kerja keras yang telah diberikan, kami selaku Kepala Pemerintahan dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, berharap agar kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif ini terus terjaga dan terpelihara demi tercapainya seluruh agenda-agenda pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong pada tahun 2026 ini.






