Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Alumni PMII Sulteng Tolak Pelantikan IKA PMII Versi Fathan Subchi, Desak Hormati Putusan Pengadilan dan Konstitusi Organisasi

الأحد، 21 يونيو 2026 | يونيو 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-21T23:57:20Z


TransSulteng-Palu – Penolakan terhadap rencana pelantikan Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PW IKA PMII) Sulawesi Tengah versi Fathan Subchi terus mengemuka. Sejumlah alumni senior, kader PMII, serta elemen yang tergabung dalam Komunitas Alumni PMII Sulawesi Tengah mendesak agar agenda pelantikan tersebut ditunda hingga terdapat kepastian hukum dan organisasi yang final.

Pernyataan sikap itu disampaikan pada Minggu (21/6/2026). Mereka menilai pelaksanaan pelantikan di tengah masih adanya polemik hukum dan perbedaan pandangan terkait legitimasi kepengurusan berpotensi memperuncing konflik internal organisasi.

Koordinator Aliansi Penyelamat Marwah IKA PMII Sulawesi Tengah, Romansyah, menegaskan bahwa PMII dan IKA PMII harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi supremasi hukum serta konstitusi organisasi.

Menurutnya, seluruh alumni memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan kepada kader dengan menghormati proses hukum dan mekanisme organisasi yang berlaku.

“PMII mengajarkan integritas, kepatuhan terhadap aturan, dan penghormatan terhadap mekanisme yang sah. Karena itu, kami mengajak seluruh alumni untuk mengambil langkah yang taat hukum, mendidik kader, dan menjaga kehormatan organisasi. Jangan sampai generasi muda melihat alumni justru mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Romansyah.

Ia menjelaskan, penolakan tersebut didasari oleh dua hal utama. Pertama, adanya Putusan Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta Nomor 16/B/2026/PT.TUN.JKT yang menurut mereka harus dihormati oleh seluruh pihak. Kedua, adanya keberatan terhadap komposisi kepengurusan yang dinilai perlu diverifikasi kembali agar sesuai dengan ketentuan organisasi.

Romansyah menambahkan, perbedaan pandangan di internal organisasi seharusnya diselesaikan melalui jalur konstitusional dan mekanisme yang sah, bukan dengan langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan polemik baru.

Sementara itu, Komunitas Alumni PMII Sulawesi Tengah juga menyerukan agar seluruh alumni tetap mengedepankan legalitas organisasi dan menjaga marwah IKA PMII sebagai wadah pemersatu alumni.

Perwakilan komunitas alumni menyatakan bahwa penghormatan terhadap hukum dan konstitusi organisasi merupakan bentuk kedewasaan dalam berorganisasi.

“Kami mengajak seluruh alumni PMII Sulawesi Tengah untuk memilih jalan yang bermartabat, yakni menghormati hukum, menghormati konstitusi organisasi, dan mengikuti kepengurusan yang lahir dari proses Munas yang resmi sesuai keyakinan kami. Langkah tersebut mencerminkan tanggung jawab moral kepada kader dan masa depan organisasi,” ujarnya.

Mereka juga berpandangan bahwa kepengurusan Pengurus Besar IKA PMII yang dipimpin Slamet Ariyadi memiliki legitimasi organisasi berdasarkan proses yang telah berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, alumni PMII Sulawesi Tengah, Saiful Daud, meminta agar agenda pelantikan tidak dipaksakan sebelum seluruh persoalan memperoleh kejelasan.

“Jangan korbankan nama besar PMII dan IKA PMII hanya demi agenda seremonial. Kepastian hukum, ketertiban organisasi, dan persatuan alumni harus menjadi prioritas utama. Kami mengajak semua pihak menahan diri dan mengedepankan penyelesaian yang konstitusional,” kata Saiful.

Para alumni berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta menjaga persatuan dan kehormatan organisasi demi menghindari perpecahan di kalangan alumni PMII.

Hingga berita ini diterbitkan, panitia pelaksana maupun pihak yang akan dilantik belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai keberatan yang disampaikan sejumlah alumni dan kader PMII Sulawesi Tengah.

(Pewarta: Alwi)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini