Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Korupsi Kades Mire Senilai Rp1 Miliar Mandek di Polres Tojo Una-Una Meski Hasil Audit Rampung.

السبت، 6 يونيو 2026 | يونيو 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-07T04:35:38Z



TransSulteng
-Tojo Una Una– Dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala Desa  Mire (Kades) , kini memicu gelombang protes keras dari masyarakat.


 Warga menyoroti kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tojo Una-Una karena dinilai lambat dan mengendapkan kasus, meskipun nilai kerugian negara yang ditimbulkan sangat fantastis.


Hasil Audit Inspektorat Temukan Kerugian Rp1 Miliar

Kekecewaan masyarakat memuncak setelah mengetahui bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berupa audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una sebenarnya telah rampung. 


Berdasarkan hasil audit tersebut, negara dinyatakan mengalami kerugian keuangan kurang lebih sebesar Rp1 miliar.

Dokumen resmi yang membuktikan adanya kerugian negara bernilai jumbo tersebut bahkan sudah diserahkan ke ruang Tipikor APH Polres Tojo Una-Una sejak beberapa bulan yang lalu.


 Namun, hingga detik ini, penanganan perkara dinilai jalan di tempat tanpa ada kejelasan status hukum maupun penetapan tersangka yang pasti.


 Kondisi ini memicu tudingan dari warga bahwa kasus korupsi Kades Mire sengaja diendapkan oleh pihak kepolisian.


"Kami tahu berkas hasil audit dari Inspektorat itu sudah diserahkan beberapa bulan lalu ke ruang APH Polres Tojo Una-Una. Nilai kerugian negaranya tidak main-main, kurang lebih satu miliar rupiah! Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian hukum yang jelas. Kasus ini seperti sengaja diendapkan di dalam ruangan APH. Kami minta Kapolres Tojo Una-Una segera mengusut tuntas dan jangan biarkan kasus korupsi satu miliar ini menguap begitu saja," cetus salah seorang perwakilan warga Desa Mire yang meminta namanya dirahasiakan demi keamanan.


Anggaran BLT 2022–2023 dan Sederet Proyek Fisik Diduga Fiktif

Nilai kerugian negara sebesar Rp1 miliar tersebut diduga kuat bersumber dari karut-marutnya pengelolaan berbagai anggaran di desa. 


Masyarakat mengungkapkan bahwa dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2022 hingga 2023 sebagian besar tidak pernah sampai ke tangan keluarga penerima manfaat.


Tak hanya dana bantuan sosial untuk warga miskin, sejumlah proyek fisik dan pengadaan barang yang bersumber dari Dana Desa juga terindikasi kuat bermasalah dan mangkrak, di antaranya:


Gedung Serbaguna: Mulai dibangun sejak tahun 2023 menggunakan dana desa, namun telantar dan tidak kunjung selesai selama lebih dari satu dekade.


Pengadaan Alat Kejut Babi: Realisasi anggaran dan asas manfaatnya dinilai fiktif dan tidak jelas.


Pengadaan Tandon Air: Diduga terjadi penggelembungan harga anggaran (mark-up) dan bermasalah dalam distribusinya.


Penahanan Sertifikat Tanah: Ratusan sertifikat tanah milik rakyat yang selesai diproses sejak tahun 2020 hingga kini masih tertahan di kantor desa dan belum dibagikan.


Kedok Pengalihan Tanah Adat Warga Dibongkar Warga

Polemik di Desa Mire semakin memanas setelah warga secara kompak menolak instruksi Kades yang berupaya menarik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik masyarakat. 


Awalnya, penarikan dokumen kependudukan tersebut diimingi-imingi dengan janji penyaluran bantuan sosial.


Namun, kedok tersebut dibongkar oleh warga melalui media sosial. Dokumen-dokumen tersebut diduga kuat akan disalahgunakan untuk memuluskan dokumen administrasi pelepasan tanah adat milik warga kepada pihak ketiga. 


Skema ganti rugi sepihak yang ditawarkan hanya senilai Rp2 juta per hektare, dengan jatah 2 hektare per KK.

Warga dengan tegas menolak skema tersebut karena tanah yang diincar berstatus tanah adat warisan leluhur yang tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan dengan alasan apa pun.


"Awalnya kami diimingi bantuan, makanya diminta kumpul KTP dan KK. Tapi setelah kami selidiki dan viral, ternyata dokumen kami mau dipakai untuk melepas tanah adat milik Wari dengan ganti rugi murah. Kami tegaskan, tanah ini adalah tanah adat titipan leluhur kami. Sampai kapan pun tidak akan kami serahkan!" tegas narasumber tersebut.


Masyarakat mendesak Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Tojo Una-Una untuk segera memberikan kepastian Hukum. 


Pewarta: Ahmad Tulisbu

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini