Notification

×
Kadis-Kesehatan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Percepat Digitalisasi Birokrasi, Pemkab Parigi Moutong Genjot Penilaian SPBE di Seluruh OPD

الثلاثاء، 14 يوليو 2026 | يوليو 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-15T06:05:18Z


TransSulteng-Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 


Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Evaluasi SPBE yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Ruang Rapat Diskominfo, Selasa (14/7/2026).


Kegiatan ini diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, serta diikuti secara virtual oleh perwakilan dari 23 kecamatan. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Diskominfo, yakni Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Hary Rusadi, ST., M.M., Kepala Seksi Persandian Abdul Chair, S.Pd.I., dan Pranata Humas Arman, S.Sos., M.I.Kom.


Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Parigi Moutong, Yusnaeni, mengatakan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Menurutnya, penerapan SPBE tidak hanya berfokus pada penggunaan teknologi informasi, tetapi juga menjadi upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi.


Ia menegaskan, keberhasilan implementasi pemerintahan digital sangat ditentukan oleh komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun kolaborasi serta menyajikan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.


"Penilaian ini harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas layanan pemerintah. Karena itu, seluruh OPD diharapkan memahami setiap indikator penilaian serta melengkapi data dukung secara valid, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.


Yusnaeni menambahkan, digitalisasi pemerintahan sejalan dengan visi pembangunan daerah Parigi Moutong Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan Melalui Gerbang Desa. Melalui SPBE, pemerintah diharapkan mampu membangun sistem pelayanan yang lebih sederhana, efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Hairudin, menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Ia mengungkapkan, hasil evaluasi SPBE tahun 2025 menunjukkan Kabupaten Parigi Moutong memperoleh nilai 0,0 karena belum menyampaikan data penilaian kepada Kementerian Komunikasi dan Digital. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius yang harus segera diperbaiki pada penilaian tahun ini.


Untuk itu, seluruh OPD diminta segera melengkapi penginputan data sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 7 Agustus 2026. Hairudin menegaskan, keberhasilan evaluasi SPBE bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.


Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru Aplikasi SIKELOR yang telah melalui proses IT Assessment, sementara berbagai aplikasi lain yang digunakan OPD masih memerlukan evaluasi teknis agar memenuhi standar SPBE.


Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya penerapan SPBE sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya birokrasi digital yang profesional, efektif, dan berdaya saing.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini