Notification

×
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Tag Terpopuler

Ranperda UU Narkotika di Gembleng DPRD, Ini Harapan Kepala BNNP Kota Palu

الاثنين، 8 نوفمبر 2021 | نوفمبر 08, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-09T07:48:17Z

Trans Sulteng, Palu- Akhirnya Peraturan Daerah (Perda) yang telah lama nantikan oleh warga Kota Palu, khususnya Peraturan penegakan hukum pelaku narkotika akhirnya telah menemui titik terang.

Mengingat kasus peredaran barang haram tersebut di Sulawesi Tengah, khsususnya disejumlah wilayah Kota Palu cukup memprihatinkan.

Senin (8/11/2021) kemarin bertempat di ruang rapat komisi Gabungan DPRD Kota Palu, bersama Tim Ahli tengah menyusun sembari mengembleng aturan itu. 

Adapun Tim Ahli Penyusunan Naskah yang terdiri dari pihak Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Perda-red) tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.


Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BNNP Kota Palu AKBP Baharuddin saat awak media dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (9/11/2021).

"Para Tim penyusun telah mengakomodir aspirasi masyarakat hasil dari konsultasi publik perwakilan dari 3 kelurahan di Kota Palu, salah satunya Kecamatan Tatanga, Tavanjuka," bebernya.

Dirinya berharap semoga Perda Narkotika ini segera dapat di Sahkan sehingga, sejumlah program pencegahan dan pemberdayaan, bisa berjalan.

"Termasuk di bidang pemberantasan dan rehabilitasi dapat dilakukan secara massif oleh OPD terkait bekerja sama dengan BNN Kota Palu kita, ujarnya lagi.

"Selamatkan Generasi Muda Kota Palu terbebas dari belenggu dan ancaman Narkotika," tegas AKBP Baharuddin.Ibra/Tim


×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini