Trans Sulteng,Morut-Akibat buah sawit milik petani sapaan akrab Sahari ditahan dan di bongkar paksa oleh pihak keaman PT,ANA dengan dalih perintah pimpinan, ahirnya menyebakan kerugian upah panen dan upah muat buah bagi anggota si pemilik sawit sebesar Rp 3.500.000, pada Kamis malam 16 Desember 2021.
Kepada awak media ini anggota Kelompok Tani Matiro Deceng Sahari mengeluhkan, jujur pak keadilan ini sudah bukan milik orang kecil seperti kami (petani), saya bingung sebenarnya bentuk keadilan ini seperti apa pak, yang mana ketika kami melakukan aktifitas di lahan kami sendiri, selalu di hadapkan dengan Securiti dan anggota TNI-Polri, yang selalu menjadi tameng perusahaan, makanya saat ini kami merasa tidak mendapatkan keadilan yang sebagaimana telah di atur oleh Pancasila butir kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,"ungkap sahari
Lanjut, Bahkan kalau melihat peraturan pemerintah yang mana menyebutkan, masyarakat adalah pemilik hak ulayat adat dan pemilik kedaulatan di Negri ini dan menyebutkan seluruh pemangku jabatan di Negri ini adalah abdi Negara, sebagai pelayan, pelindung pengayom bagi masyarakat
Sahari menyampaikan sebagai pemilik kedaulatan di Negri ini, namun kami sebagai Masyarakat morut(petani)tidak merasakan atau mendapatkan hal tersebut dia pun meminta kepada pihak keamanan PT Ana agar segera mengembalikan Hak nya.
Mungkin bagi mereka yang jutawan uang senilai Rp 3.500.000 tak bernilai tapi bagi kami masyarakat kecil (petani) sangat berharga sekali, bahkan pak siang tadi saya sementara berduka karena saudara saya yang di selatan Meninggal Dunia, namun buah sawit saya tidak bisa di bijaki bahkan di tumpa kembali, dimana hati nurani mereka pak,saya sebagai manusia yang tidak bisa membijaki buah sawit saya, namun saya mengerti mungkin ini sudah nasib saya sebagai masyarakat kecil (petani), yang tidak memiliki kemampuan untuk melawan, walaupun kenyataannya itu hak kami,"jelas papa sainal dengan nada sedih.
Saat dikonfirmasi awak media ini pihak keamanan yang di turunkan perusahaan PT. ANA, mengatakan kami cuma melaksanakan perintah pimpinan pak "pungkasnya.
Dalam hal ini kami anggota kelompok Tani matiro deceng, meminta kepada Dewan kehormatan(DPRD) Morut, Pemda mau pun Pemprov, agar segera mengambil sikap terkait persoalan kami yang sudah berkepanjangan ucap nya.
Lp Roby A Nasir