Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ASN Jarang Berkantor Dipecat,Pejabat Eks Napi Tipikor Masih "Melenggang"

Jumat, 29 April 2022 | April 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-29T15:24:06Z


TransSultengMorowali- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali saat ini telah menjalankan ketegasan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN).

 Sejumlah ASN yang jarang berkantor dan terlibat kasus narkoba, dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat, dan adapula yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

 Penegasan itu patut mendapatkan acungan jempol, namun sangat disayangkan, dalam kasus lain misalnya beberapa pejabat eks napi tipikor hingga kini masih tetap menduduki kursi empuk dalam jabatannya.  

 Padahal,beberapa tahun lalu, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Makassar dan BKN Pusat telah menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pejabat mantan napi tipikor untuk menduduki jabatan atau dengan kata lain, harus diberhentikan tidak dengan hormat.

 Faktanya, di tubuh Pemkab Morowali masih terdapat beberapa pejabat eselon II dan III yang pernah menjalani hukuman akibat terbukti bersalah secara sah melalui putusan incracht di pengadilan.

 Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Morowali, Alwan Abubakar yang dikonfirmasi Jum'at (29/4/2022) enggan angkat bicara, karena masih akan berkoordinasi dengan Bupati dan Sekkab.

 Terpisah, anggota Komisi II DPR-RI yang membidangi masalah kepegawaian, Anwar Hafid memberikan tanggapannya

 "Saya dalam kapasitas sebagai wakil rakyat yang ditugaskan di komisi bidang Aparatur Sipil Negara, sagat mengapresiasi langkah Pemkab Morowali yang melakukan penertiban kepada ASN yang dinilai tidak disiplin dalam melaksanakan tugas, patut kita dukung, namun disisi lain, saya juga berharap Pemkab dalam hal ini Bupati selaku pembina kepegawaian, dalam melakukan penertiban jangan pilih kasih, masih ada PR Bupati menertibkan ASN yang pernah terlibat kasus tipikor, jangan yang lain disikat, semantara yang lain dipelihara, ada apa...???" ujar Anwar Hafid.bams/irdam

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini