Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banggar DPRD Parimo Bahas Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021

الثلاثاء، 28 يونيو 2022 | يونيو 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-28T09:36:44Z

 

Transsulteng-Parigi Moutong- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan rapat Banggar membahas Raperda terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021

Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Pembahasan Raperda Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (28/6/22). 

Rapat tersebut dihadiri sejumlah OPD terkait dijajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong seperti Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) serta Dinas Sosial (Dinsos). 

Banggar DPRD Parimo membahas dan menanyakan persoalan Gedung olahraga (GOR) yang ramai dibicarakan pada tahun 2021 dikarenakan ketidaksesuain perhitungan harga bahan baku yang mengalami fluktuasi. 

Menjawab hal itu Dinas Pemuda dan Olahraga pun berjanji untuk dapat menyelesaikan proses pembangunan gedung olahraga (GOR) sebelum waktu yang dijadwalkan yaitu Desember 2022, dengan menggunakan pendampigan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses pembangunan tersebut. 

"Insya Allah dalam penyelesaian GOR, kami akan menggandeng APH," Kata Kadis Disporapar Mawardin, SS MSi

Disamping itu, para anggota DPRD berharap Dinas Pemuda dan Olahraga dapat mengawasi keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan pembagunan gedung olahraga itu. 

Selajnjutnya terdapat juga pembahasan mengenai evaluasi kebijakan pemberian bantuan pendidikan kepada mahasiswa Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang diberikan oleh Pemda Parimo melalui Dinas Sosial (Dinsos).

Kepala Dinas Sosial Ir Irfan Maraila mengatakan, pemberian bantuan pendidikan akan diikuti dengan panduan penggunaan bantuan pendidikan tersebut, agar dana yang diberikan tidak disalahgunakan oleh para mahasiswa. 

"Pemberian bantuan dan panduan akan kami laksanakan dengan pembuatan LPJ, selain itu pemberian bantuan juga akan disertai dengan konsekuensi penyelesaian masa studi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, "Jelas Irfan. 

DISKOMINFO PARIMO/SD

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini