Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satres Narkoba Polres Morut Ringkus Satu Pelaku ,37,90 Gram Sabu Disita

Senin, 31 Oktober 2022 | Oktober 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-28T15:31:01Z


TransSulteng -Morowali-Jajaran Satres Narkoba Polres Morowali Utara, melakukan penangkapan terhadap RY (40), yang merupakan warga Desa Kencana Kecamatan Kencana Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (30/10/2022).

Hal itu disampaikan kepada media ini, oleh Kasat Narkoba Polres Morowali Utara Iptu Nur Althin.

Kasat Resnarkoba menyampaikan, bahwa pada Hari Minggu,  tanggal 30 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WITA, bertempat di Desa Tabarano Kecamatan Mori Utara Kabupaten Morowali Utara,  telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, berinisial RY.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan adalah 3 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 37,90 gram, dimana 2 bungkus ditemukan di dalam dompet, dan 1 bungkus terbalut celana dalam di dalam tas warna hitam yang ada di kamar pelaku.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara, bersama anggotanya setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini masih ditahan di rutan Polres Morowali Utara, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.BAMS.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini