Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penguatan Pelayanan Berbasis HAM di Wilayah Sulawesi Tengah

Rabu, 29 Maret 2023 | Maret 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-30T11:53:32Z

 

TransSulteng-Palu-Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , diwakili Plt. Karo Hukum , Adiman, SH, M.Si mengikuti pengukuhan gugus tugas daerah bisnis HAM serta penguatan pelayanan berbasis HAM di wilayah Sulawesi Tengah yang dilaksanakan Kementrian Hukum dan HAM RI, bertempat Di Swis Belt Hotel Palu, Rabu , 29 Maret 2023.

Kegiatan itu dihadiri secara daring Dirjen HAM Kemenhukham RI dan dihadiri secara langsung 2 Direktur dari Kementrian Hukum dan HAM antara Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM dan Direktur Kerjasama HAM dan Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

Pada Kesempatan Itu Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura diwakili Plt Karo Hukum Adiman , SH, M.Si.menyampaikan materi terkait dengan penguatan sadar HAM di Sulawesi Tengah.

Dalam materi yang disampaikan , bahwa Sulawesi Tengah sebelumnya pernah dicanangkan sebagai daerah Sadar HAM , hal ini karena gagasan Gubernur Saat ini H. Rusdy Mastura yang menyampaikan permohonan maaf Pemerintahterhadap korban pelanggaran HAM Tahun  1965, sehingga Komnas HAM saat ini membuat program pemberdayaan masyarakat korban pelanggaran HAM berat.

Selanjutnya dengan Perkebangan Aspek HAM sudah masuk keseluruh Bidang terkait dengan Pengembangan Ekonomi Masyarakat , Ketenaga Kerjaan sehingga Peningkatan sadar HAM yany selama ini kita ketahui antara Masyarakat dengan TNI dan Polri , saat ini keseluruh Pemangku Kepentingan , Pengusaha agar memperhatikan hak hak pekerjanya dalam hal ini K3.

Apalagi saat ini Pengembangan Industri Pertambangan dan Pembangunan Daerah Industri pada Sektor Pertambangan sehingga Gubernur meminta Para Pengusaha dapat memperhatikan K3 dan melaksanakan perlindungan terhadap hak hak pekerja demikian juga perlu ada keseimbangan memperhatikan kepentingan Dunia Usaha , karena Hubungan Timbal balik antara Penguasa dan Pekerja Saling Membutuhkan olehnya perlu dijaga keseimbangan hak dan Kepentingan kedua belah pihak yang tegas diatur dalam Ketentuan Perundang Undangan. 

Sumber Berita Biro Hukum

Biro Administrasi Pimpinan/SD

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini