Notification

×
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Tag Terpopuler

Tambah Penghasilan, Warga Touna Ini Kembangkan Budidaya Semangka

Kamis, 02 Maret 2023 | Maret 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-02T20:18:49Z

 

TransSulteng-Tojo una una- Salah satu petani bermodalkan semangat yang mampu mengembangkan budidaya semangka yang berlokasi di sepadan sungai Massapi, Air Mas Desa Bantuga, Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo una-una.

Adalah I.Ketut, S kepada media, Rabu (1/3/2023) mengatakan ketika bercocok tanam dalam hal budidaya semangka ini, selain menambah pendapatan dan meningkatkan ekonomi untuk diri dan keluarga.

Menurutnya, pembudidayaaan tanaman semangka selain dapat dipasarkan secara lokal, tetapi bisa menjangkau juga pasar expor, hal tersebut tentunya harus di dukung dan di tunjang dari Dinas Pertanian Kabupaten Tojo una-una. Kesemua itu juga merupakan dorongan dari aparat Pemerintah, Dinas pertanian dan ketahanan pangan Tojo una-una, serta Pemerintah Desa khususnya Desa Bantuga Kecamatan Ampana Tete.yang mana Kepala Desa Amrun.N.K.Hiu. selalu memberikan support dukungan pada petani.

"Jadi untuk penjualan kemarin, saya telah mengirim ke Kabupaten Morowali sebanyak 1,2 ton, olehnya saya berharap kedepan agar bisa lebih di dukung oleh pihak Pemerintah Desa, agar bisa di persiapkan sebagai penyandang pangan menuju IKN Kalimantan," ucap I, Ketut. 

Dia juga menyampaikan, untuk lahan tidur yang selama ini dibiarkan tidak termanfaatkan, olehnya masyarakat dapat mengelolanya dengan baik.

Apa lagi lahan sepadan sungai masi merupakan tanah yang di kuasai Negara, masyarakat tentunya berhak untuk mengola atau pinjam pakai lahan sesuai UUD 1945, Pasal 33. 

Tentunya dalam pengelolaan lahan yang berada di sepadan sungai tidak boleh jadi hak milik, karena siapapun orang hanya bisa pinjam pakai lahan tersebut sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah melalui perda, dan undang undang yang telah mengatur di dalamnya.

"maka dari itu kami memanfaatkan lahan tidur sejak tahun 2013 sampai saat ini, namun karena itu merupakan tanah negara, tidak dilakukan melalui pemungutan atau tidak bisa di bayar pajaknya," ucapnya.

Dirinya menambahkan, selain tanaman semangka, ada juga pembudidayaan Porang,

Talas Beneng yang kini mempunyai peluang pasar expor, dimana daun bisa di jadikan bahan pengganti tembakau serta batang umbinya dapat diolah menjadi makanan. Tak hanya itu tanaman

Porang juga mempunyai nilai ekonomis, bisa di jadikan makanan dan bahan lainnya. 

Laporan: Nurdin, B

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini