Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Memprihatinkan Kerusakan Ruas Jalan Tinggede, Bangga dan Kasubi Sigi

Senin, 08 Mei 2023 | Mei 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-10T05:08:21Z


TransSulteng-Sigi--Kondisi ruas jalan poros  Desa Tinggede Induk, Desa Tinggede Selatan serta Desa Sunju, Kasubi Kecamatan Morowala Kabupaten Sigi semakin memprihatinkan.Kondisi jalan yang rusak semakin parah dihiasi lubang jalan yang menganga.

Beberapa titik yang rusak terutama di Desa Tinggede Induk yang sangat dekat sekali dengan Ibu kota Propinsi Sulawesi tengah dan perbatasan dengan Kota Palu, yaitu jalan lelemina yang sudah hampir dua tahun ini belum ada perbaikan.

Ditambah dengan keberadaan mobil truk pengangkut pasir basah yang semakin memperparah kondisi jalan, karena jalur tersebut menuju ke lokasi penambangan pasir masyarakat.

Dengan kondisi jalan tersebut sangat dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jalan.Paling parah di lokasi Perumahan Himalaya Garden, Tepatnya di depan Masjid Nur Dahlan. Citra Alam dan Perumahan Tinggede Indah II. Beberapa pengguna jalan terutama roda dua sering jatuh terperosok dikarenakan jalan becek dan licin kalau turun hujan. Begitu juga kalau musim panas sangat berabu.

Saat ditemui Kantor Desa Tinggede Induk, pada hari Senin Tanggal 8/5/2023, Kepala Desa Tinggede Induk, Abdul Jabar D.Basaua. menjelaskan"  memang benar ada beberapa ruas jalan yang rusak di wilyahnya, namun sudah diajukan permohonan perbaikan serta perlebaran, terutama jalan poros antara Desa Tinggede Induk, Desa Tinggede Selatan serta Desa Sunju, disebabkan makin padat dan ramainya kendaraan yang melintasi jalan tersebut. 

"Telah diusulkan sejak tahun 2022 melalui Rapat MUSREMBANG dan Kordinasi dengan  Dinas PUPR Kabupaten Sigi untuk pengerjaan 2023 dan saat ini tinggal menunggu jawaban dari Dinas PUPR Kabupaten Sigi. Pada tahun ini juga akan ada larangan terutama truk yang mamuat pasir basah untuk tidak melewati jalan poros Tinggede Bangga maupun Tinggede Kasubi dan akan dikenakan sangsi," tegasnya.agus

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini