Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wagub Sulteng Ikuti Rapat Paripurna Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022.

Selasa, 30 Mei 2023 | Mei 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-30T17:03:10Z


TransSulteng-Palu - Gubernur diwakili Wakil Gubernur Ma'mun Amir mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Keempat dengan agenda Pembahasan/Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Bertempat, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulteng. Selasa, (30/5/2023).

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Ma'mun Amir menyampaikan, laporan hasil Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Prov. Sulawesi Tengah T.A 2022, telah disampaikan oleh BPK-RI pada rapat paripurna DPRD Sulteng pada tanggal 15 mei 2023, memberikan opini wajar tanpa pengecualian. 

"Opini wajar tersebut dapat dipertahankan untuk ke-sepuluh kalinya dan pencapaian tahun kedua Pemda Prov. Sulteng periode 2021-2026" tambah Ma'mun Amir.

ia menjelaskan bahwa penyusunan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022 sebagimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standa akuntansi pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2021 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.

Penyusunan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022 juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi , kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Diakhir laporannya, Ma'mun Amir mengharapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2022 dapat segera diagendakan pembahasannya. Sehingga secepatnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah Prov. Sulawesi Tengah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022.

Turut hadir : Unsur forkopimda, Assisten Sekda Prov. Sulteng, Staf ahli Gubernur, Kepala OPD, anggota DPRD Sulteng

Narahubung : Mei (082297180947)

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng/SD

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini