Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bhabinkamtibmas Polsek Bulagi Lakukan Mediasi & Problem Solving Terhadap Kasus Penganiayaan Ringan

Selasa, 18 Juli 2023 | Juli 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-22T16:54:29Z


TransSulteng-Bangkep-Polsek Bulagi merupakan salah satu Polsek Harkamtibmas yang ada di jajaran Polres Bangkep Polda Sulteng. Sebagai Polsek Harkamtibmas, maka seyogyanya setiap permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat dilakukan terlebih dahulu mediasi menggunakan metode Problem Solving.

Kapolres Bangkep AKBP JIMMY MARTHIN SIMANJUNTAK, S.I.K melalui Kapolsek Bulagi IPDA MUH RUHIL NEWTON SUGIARTO, S.H menyampaikan pada media ini bahwa salah satu personil Bhabinkamtibmas Polsek Bulagi yakni BRIPTU MIZWAR, kemarin kembali melakukan penyelesaian perkara kasus Penganiayaan Ringan melalui mediasi menggunakan metode Problem Solving, setelah terlebih dahulu mendapatkan aduan dari Pelapor dan kemudian setelah di mediasi secara holistik antara pelapor dan terlapor sepakat berdamai, ucap Kapolsek dengan pangkat balok satu di pundaknya tersebut.

Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan Problem Solving dilaksanakan di Mako Polsek Bulagi dilakukan guna menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dimana antara pelapor Lk. A dengan terlapor Lk. LP ternyata masih terdapat pertalian hubungan kekerabatan, dan mereka bedua berdomisili di Desa Meselesek Kecamatan. Bulagi. 

Kejadian penganiayaan ringan tersebut disebabkan oleh kesalah pahaman dan miss komunikasi diantara keduanya dan kasus tersebut juga baru pertama kali terjadi selain itu ada permintaan dari keluarga lain dan anak-anak mereka serta aparat desa agar permasalahan tersebut di selesaikan dengan jalan damai.

Dalam perkara ini setelah di mediasi, kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. 

Terlapor sudah meminta maaf dan sanggup untuk tidak mengulangi kembali perbuatanya baik kekerasan maupun perbuatan melanggar hukum lainya serta bersedia membayar biaya pengobatan terlapor di Puskesmas Bulagi, selanjutnya hasil perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang di tandatangani diatas meterai oleh kedua belah pihak yang sempat bersiteru serta saksi yang dihadirkan. 

Setelah itu kemudian mereka membacakan poin-poin yang menjadi kesepakatan damai dan di akhiri saling jabatan tangan dan berpelukan satu sama lainnya, tutup Kapolsek Bulagi.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini