TransSulteng-Buol, Nasib malang menimpah seorang konsumen BFI Finance yang diduga ditipu oleh oknum Karyawan serta depkolektor yang bertugas di lapangan. Dimana Konsumen Jupri Korompot telah melakukan peminjaman di BFI Finance dengan menggadaikan BPKB mobil Avanza sebesar 25.000.000 ( dua puluh lima juta rupiah), kata Jupri
Setelah sudah selesai pencairan, setoran pertama hingga setoran kelima, saya setiap bulan lancar menyetor dan dibuktikan dengan slip bukti telah menyetor, tanpa diketahui petugas BFI menghubungi saya karena menurut BFI saya tidak menyetor dan menunggak bahkan mobil saya di tarik di Manado Sulut, jelasnya
Diketahu kemudian bahwa diduga oknum keryawan BFI telah memanipulasi data konsumen atau nasabah menaikkan pinjaman menjadi 50.000.000 ( lima puluh juta rupiah), namun yang saya diterima sesuai pertimaan saya awal hanya 25 jt, sehingga setiap bulanya saya menyetor pun hanya sebesar angsuran pinjaman saya 25 jt.
Selanjutnya dengan kejadian tersebut, BFI Finance dilaporkan oleh Jupri Korompot ke hukum Polres Buol dengan laporan polisi Nomor. STPL/15/II/2023/SPKT/Res Buol Tanggal 22 Februari 2023 lalu.
Yang lebih miris kata Jupri Korompot ada dugaan kerjasama antar Karyawan Admin BFI Finance, Karyawan Lapangan, bahkan hingga dugaan oknum Polisi yang melindungi Terlapor, ujar Jupri.
Setelah itu beberapa media melusuri kasus tersebut menghubungi pihak BFI Finance dan Terlapor meminta penjelasan, sampai berita ini naik tidak terhubung ke pihak BFI Finance.
Selanjutnya kamipun melakukan penelusuran ke Hukum Polres Buol, berdasarkan laporan Jupri ada dugaan pembiaran atas laporan bahkan kerjasama dengan oknum polisi dalam kasus ini, yang sudah sembilan bulan tidak ada kejelasan.
Kami menemui Kanit Pidum Bripka Ismail menjelaskan bahwa memang benar ada laporan polisi oleh Jupri ke Polres Buol, dan kami sudah lakukan penangan secara intens, namun yang aneh dan mengganjal saat itu adalah kami dilarang melakukan pengambilan gambar dan rekaman suara bahkan saat mhn izin berita ini dinaikkan, Pak Ismail katakan jangan, silahkan izin dulu ke Kasat Reskrim sambil kami pamit dan keluar dari ruangan pemeriksaan Kanit Pidum.
Penulis Jamaludin Butudoka