Notification

×
Gubernur Sulteng

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Sulteng Menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-I Tahun Kelima dengan Agenda PEN

Senin, 20 November 2023 | November 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-13T02:25:54Z

 

TransSulteng-Palu---DPRD Provinsi Sulteng Menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Kelima Dengan Agenda Penetapan Rancangan Peraturan Dearah (Perda) Provinsi Sulteng Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Penyampaian Pidato Pengantar Kepala Dearah, Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (26/09/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin.S.Sos.M.Si, dan dihadiri oleh Sekdaprov Sulteng Dra.Novalinda.MM selaku mewakili gubernur sulteng, Para Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Unsur Forkopimda Sulteng, Kepala-kepala OPD Lingkup Pemda Sulteng, serta para tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin.S.Sos.M.Si, selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa atas nama pimpinan dewan membuka rapat paripurna dengan resmi dan terbuka untuk umum. Serta menyampaikan bahwa berdasarkan surat gubernur sulteng No.900.1.1/80/BPKAD/2023 tanggal 15 september 2023 yang terdiri dari penyampaian rancangan perda provinsi sulteng tentang APBD provinsi sulteng tahun anggaran 2024 serta penyampain rancangan pergub sulteng tentang penjabaran APBD provinsi sulteng tahun anggaran 2024.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka berdasarkan pasal 51 peraturan DPRD provinsi sulteng No.01 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD sebagaimana telah diubah menjadi peraturan DPRD provinsi sulteng tahun 2021, maka pembahasan raperda tentang APBD dilakukan melalui 2 (dua) tingkat pembicaraan yakni :

HARI-GURU-HUT-PGRI

1. Pembicaraan tingkat-I terdiri dari penjelasan gubernur dalam rapat paripurna mengenai raperda APBD, pandangan umum fraksi terhadap raperda APBD, tanggapan atau jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi, pembahasan ditingkat komisi dengan mitra kerja, laporan komisi kepada badan anggaran, dan pembahasan ditingkat badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah.

2. Pembicaraan tingkat-II yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan badan anggaran pada rapat paripurna tentang rancangan APBD, permintaan persetujuan dalam rapat paripurna, pendapat akhir gubernur.

Olehny pada kesempatan ini, Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng memberikan kesempatan kepada pihak gubernur yang dalam hal ini diwakili oleh Sekdaprov Sulteng untuk menyampaikan pidato pengantar gubernur tentang nota keuangan rancangan APBD provinsi sulteng tahun anggaran 2024.

Maka pada kesempatan ini, Sekdaprov Sulteng Dra.Novalinda.MM selaku mewakili gubernur sulteng, menyampaikan pertumbuhan ekonomi sulteng pada triwulan-I-II, dan triwulan-III tahun 2022 mulai menunjukkan pertumbuhan yang positif setelah mengalami kontraksi akibat ikut terimbas dampak wabah covid-19 yang melanda dunia pada akhir tahun lalu. Sementara dalam RAPBD tahun anggaran 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.4.867.602.935.165, yang dimana hal tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.1.988.452.858.665 yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan juga lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Sementara pendapatan transfer sebesara Rp.2.875.175.785.000, yang terdiri dari transfer dari pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yakni pendapatan hibah.

Dan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024 mendatang, pemerintah provinsi sulteng tidak merencanakan pengeluaran biaya, maka berdasarkan keterangan pemerintah atas rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2024 yang disusun untuk dibahas bersama DPRD provinsi sulteng, olehnya besar harapan agar proses APBD 2024 dapat dilaksanakan tepat waktu.(SD)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini