Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KRYD, Polsek Bungku Selatan Amankan Sejumlah Knalpot Brong.

Rabu, 17 Januari 2024 | Januari 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-20T16:30:58Z


 TransSulteng - Morowali,- Jajaran Polsek Bungku Selatan, Polres Morowali, baru-baru ini melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), tepatnya pada hari Selasa (16/1/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Bungku Selatan, AKP I Ketut Yoga Widata, bersama enam personelnya, di Jalan Trans Sulawesi depan Mako Polsek Bungku Selatan.

Di katakan Sasaran kegiatan ini , mencakup tempat keramaian, orang yang dicurigai, senjata tajam (sajam), bahan peledak, miras, narkoba, mobil, sepeda motor, barang bawaan, dan premanisme.

 Dari hasil kegiatan tersebut, berhasil diamankan sejumlah kendaraan bermasalah, berupa 4 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat, yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing yang melanggar peraturan lalu lintas.

Dalam arahannya, Kapolsek Bungku Selatan menghimbau kepada pengemudi roda empat dan roda dua yang diamankan, untuk taat dan patuh dalam berlalu lintas, pentingnya memiliki SIM, membawa STNK, serta memperhatikan kelengkapan kendaraan sesuai standar pabrik.


Dalam konteks pelanggaran knalpot brong atau racing, Kapolsek menjelaskan bahwa hal tersebut dilarang keras sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelanggaran ini kata Kapolsek, dapat dikenai sanksi pidana kurungan atau denda maksimal Rp 250.000,-. "Kami menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar agar dapat melanjutkan perjalanan, penggunaan knalpot sudah diatur dalam Undang-Undang, maka dari itu kami ingatkan agar tidak lagi menggunakan knalpot brong/ bogar ya, sudah banyak keluhan dari masyarakat karena suaranya yang bising, lain kali kami akan tindak tegas" ujar AKP I Ketut Yoga Widata.

Dalam operasi kali ini, tidak ditemukan senjata tajam, bahan peledak, miras, dan narkoba, sedangkan jumlah knalpot bogar yang diamankan sebanyak 5 buah. "Ada 5 buah knlapot brong yang kami amankan, dan ke depan kami akan melakukan kembali operasi seperti ini, guna menjawab keluhan masyarakat mengenai bisingnya suara knalpot bogar" tandasnya. (BAMS)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini