TransSulteng-Palu, – Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako turut menghadiri rapat penting yang membahas penetapan Gedung Juang sebagai cagar budaya.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Cempaka, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu,Rabu 21/05/25.
sebagai wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung pelestarian nilai-nilai sejarah dan perjuangan bangsa.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, sejarawan, dan para veteran.
Penetapan Gedung Juang sebagai cagar budaya merupakan langkah strategis dalam menjaga warisan sejarah yang memiliki nilai penting dalam perjalanan perjuangan bangsa.
Gedung ini diketahui pernah menjadi pusat aktivitas rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Komandan Korem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, S.E., yang diwakili oleh Kasi Log Korem 132/Tadulako, Kolonel Czi Zaenal Arifin, M.Han., menyampaikan bahwa pelestarian situs sejarah seperti Gedung Juang adalah bagian dari upaya menjaga identitas nasional.
“Sebagai institusi yang lahir dari rakyat dan berjuang bersama rakyat, TNI memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk ikut serta dalam pelestarian kebudayaan bangsa.
Dalam hal ini, kami berperan aktif dan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk menjaga keaslian bentuk bangunan bersejarah seperti Gedung Juang.
Ini bukan sekadar tentang bangunan fisik, tetapi tentang menjaga warisan nilai perjuangan agar tidak hilang ditelan waktu,” tegas Kolonel Zaenal Arifin.
Kehadiran Korem 132/Tadulako dalam forum ini menjadi sinyal kuat bahwa pelestarian sejarah adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa, termasuk institusi militer.
Diharapkan, Gedung Juang ke depan tidak hanya dipertahankan secara fisik, tetapi juga dihidupkan kembali sebagai ruang edukasi, refleksi perjuangan, dan sumber inspirasi nasionalisme.
Gedung Juang adalah milik kita bersama. Saatnya kita rawat, kita kenang, dan kita wariskan kepada generasi mendatang.