Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inspektorat Provinisi Sulteng Sebut Laporan Pihak Pejabat Pengadaan Barang Adalah Permasalahan Etika

Senin, 05 Mei 2025 | Mei 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-07T00:55:27Z


TransSulteng-Palu sulawesi tegah-terkait Pemberitaan media online tentang dugaan persekongkolan vertikal yang terjadi antara pejabat pengadaan dan penyedia jasa yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat pada Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah Dr ,H Anwar hafid sudah mengetahui hal ini ,ia hanya menunggu hasil agar  pemeriksaan internal terhadap pejabat pengadaan dan pihak lainnya  untuk mendapatkan tanggapan dari mantan Plh. Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.

Olehnya Saat di konfirmasi media ini, Salim, S.Sos., M.Si., CGCAE, senin (5-5-2025),  yang sebelumnya menjabat sebagai Plh. Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa memang benar telah dilaksanakan pemeriksaan internal tentang permasalahan tersebut, namun pihaknya memastikan bahwa  tidak ada kerugian negara dalam persoalan ini ,sebutnya.

Menurutnya hal tersebut, sudah diatur dalam peraturan terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pemerintah sudah melaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

Ia menambahkan ,bahwa jika ada pelanggaran pada proses pengadaan tersebut, maka itu pasti mengarah pada etika pengadaan barang dan jasa, yang mana sudah jelas bahwa pejabat pengadaan tidak boleh bersekongkol atau mengatur-atur siapa yang harus  dimenangkan,karena dalam  sistem e-purchasing sudah disediakan fitur-fitur untuk memilih penyedia jasa yang sesuai dan mampu melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana pengadaan.

" Lebih lanjut ia menekankan proses pemeriksaan internal sudah selesai, dan sudah di sampaikan hasilnya ke Bapak Gubernur, tidak ada kerugian negara dalam hal ini, semua kami laksanakan sesuai dengan prosedur, terkait adanya chat antara pejabat pengadaan dengan penyedia jasa, itu permasalahan etika pengadaan, dan kami juga sangat menyayangkan kalau memang benar ada chat ataupun komunikasi langsung antara pejabat pengadaan dan penyedia jasa" ungkap mantan Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.

olehnya agar jangan ada anggapan bahwa telah terjadi kasus tindak pidana korupsi di kantor inspektorat, padahal yang sesungguhnya terjadi hanyalah pelanggaran etika pengadaan.

sehingga penting bagi kami untuk diberikan kesempatan menjelaskan, jangan sampai narasi-narasi yang bersifat umum disalah artikan dan akhirnya orang yang tidak terlibat jadi ikut terbawa-bawa, apalagi harus diberikan sanksi tegas.

mantan Plh itu menyayangkan bahwa judul pengaduan adalah terkait dugaan pejabat pengadaan melakukan persengkongkolan terhadap penyedia,  tapi  pemeriksaan justru menyangkut penyalahgunaan kewenangan, sehingga menjadi tidak relevan antara pokok pengaduan yang akan dibuktikan dengan materi pemeriksaan yang sangat luas, sehingga akhirnya kesimpulan hasil pemeriksaan  bisa jadi tidak menjawab pokok aduan yakni terbukti atau tidaknya pejabat pengadaan melakukan pengaturan pengadaan dimaksud.

Dalam penjelasan nya, pihak inspektorat, Marwan AK sebagai pihak yang melaporkan persoalan tersebut dan membenarkan bahwa yang di adukan adalah oknum pejabat pengadaan berinisial (L) dan itu lebih kepada permasalahan etika pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Kemudian ,Terkait nilai kerugian negara, secara khusus pihaknya tidak menyatakan berapa nilai kerugian negara dalam kasus tersebut,namun dengan adanya dugaan persekongkolan maka hal tersebut juga tidak dapat dibiarkan, apalagi ini berada dalam lingkup Inspektorat, yang merupakan bagian dari APIP, tentu saja hal seperti itu harus segera di tindak lanjuti dan pihaknya sangat mengapresiasi adanya pemeriksaan internal yang dilaksanakan oleh inspektorat provinsi sulawesi tengah.

"Kami sangat berterimakasih, pihak inspektorat sudah berkenan menindaklanjuti apa yang kami sampaikan, ini penting agar kepercayaan publik terhadap kantor inspektorat provinsi sulawesi tengah tetap terjaga, kalau oknum pejabat pengadaan sudah di periksa dan diberikan sanksi, maka itu merupakan bukti bahwa kantor inspektorat sulawesi tengah siap untuk mengawal visi dan misi BERANI CERDAS bapak Gubernur" tegas Marwan.

Gambar-Whats-App-2025-05-03-pukul-12-03-14-5c7beb69 Gambar-Whats-App-2025-05-03-pukul-12-03-14-646168af Gambar-Whats-App-2025-05-03-pukul-12-03-14-977cc2ab baru
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini