Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Remaja Pesta Miras dan Pasangan di Kos-kosan Terjaring Patroli Rutin Tim Siraju Polres Jepara

Sabtu, 05 Juli 2025 | Juli 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-06T03:27:51Z


TransSulteng-Jepara – Polres Jepara ,Sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat tindak asusila didatangi Tim Patroli Siraju Polres Jepara, pada Minggu (6/7/2025) dinihari. 

Patroli rutin Polres Jepara ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna  mengatakan, bahwa patroli dilakukan oleh Polres Jepara dengan menerjunkan Tim Siraju keliling disejumlah wilayah. Polisi melakukan patroli dengan sasaran pesta miras hingga perbuatan asusila.

Petugas yang diturunkan menyisir wilayah dan mendatangi sejumlah tempat rawan pelanggaran pesta miras. Lokasi tersebut seperti di pinggir jalan sepi hingga kawasan pantai. 

Patroli dilakukan setelah sebelumnya muncul banyak keluhan masyarakat melalui  WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri. Selain itu juga sebagai bentuk antisipasi terjadinya tindak kriminal.

Tim Patroli Siraju yang dipimpin Ipda Muhammad Amiluddin Aziz ini berhasil mengamankan sekelompok remaja yang asyik pesta miras.

“Saat patroli tim menemukan sekelompok remaja yang sedang asyik pesta miras di kawasan Pantai Bandengan, selain itu juga menyita beberapa minuman keras (Miras),” ujar AKP Dwi.

Kasihumas menambahkan sekelompok remaja ini selain didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Lebih lanjut, tim Patroli Siraju ini juga melakukan merazia dua sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Pecangaan.

Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Pecangaan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kecamatan Pecangaan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menggelar patroli Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat,“ ucapnya.

Dari hasil razia, Kasihumas menyebutkan, pihaknya mengamankan total ada dua pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di Kecamatan Pecangaan.

“Hasilnya, petugas pun menemukan dua sejoli yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.

“Kemudian dua sejoli bukan suami-istri sah langsung kami data dan diberikan pembinaan,” tuturnya.

Selain mengamankan kedua pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ucap AKP Dwi.

Ia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jepara.

(hms)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini