Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Poso Gelar Gaktiblin, Surat Ijin Kadaluwarsa, Senpi Dinas Di Gudangkan

Rabu, 27 Agustus 2025 | Agustus 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-28T06:58:04Z


TransSulteng-Poso – Polres Poso melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) berupa pengecekan kelengkapan administrasi dan kondisi fisik senjata api (senpi) dinas, Senin(25/08) lalu.

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Poso KOMPOL Suriadi, S.H., M.M., didampingi Plh. Kasi Propam AKP. Ferdi H. Tajimo, personel Propam serta Bagian Logistik Polres Poso. Dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan pengecekan secara menyeluruh, baik kelayakan fisik senjata api maupun kelengkapan administrasi perizinannya.

Dari hasil pengecekan, ditemukan sebanyak 16 personel yang masa berlaku surat izin memegang senpi dinas (SIMSA) sudah kedaluwarsa. Menyikapi hal itu, Wakapolres Poso menegaskan bahwa seluruh senjata api beserta amunisi dari personel yang izinnya tidak berlaku untuk sementara ditarik dan digudangkan di Bagian Logistik Polres Poso.

“Bagi anggota yang akan mengajukan pinjam pakai senjata api, wajib melengkapi kembali izin pinjam pakai sesuai prosedur yang berlaku,” tegas KOMPOL Suriadi.

Selain itu, Wakapolres Poso juga menghimbau kepada seluruh personel yang masih memegang senpi dinas agar selalu menjaga dan merawat senjata dengan baik, menggunakan sesuai dengan aturan, serta tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pemakaiannya.

Kegiatan pengecekan senpi dinas selesai sekitar pukul 09.00 Wita dan berlangsung dalam keadaan baik, lancar, serta aman.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini