Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dishub Kota Palu akan Menata Ulang Juru Parkir

Selasa, 09 September 2025 | September 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-09T13:01:32Z


TaranSulteng-Palu-Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menata ulang juru parkir di wilayahnya sebagai langkah optimalisasi layanan perparkiran di tepi jalan sekaligus menekan maraknya parkir liar yang meresahkan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi aktivitas parkir liar, namun masih ada oknum yang beroperasi tanpa izin resmi.

“Akhir-akhir ini parkir liar meresahkan warga, sehingga Pemkot Palu mengambil langkah melakukan penataan dengan mendata kembali juru parkir, baik yang resmi maupun yang liar,” kata Trisno di Palu, Selasa (09/09/2025).

Sebagai tindak lanjut, Dishub membuka pendaftaran ulang bagi seluruh juru parkir mulai 12 hingga 19 September 2025. 

Setiap juru parkir yang mendaftar nantinya diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen tertulis dalam melaksanakan aturan perparkiran yang ditetapkan Pemkot Palu.

“Bagi petugas parkir silakan mendaftarkan diri mulai tanggal 12–19 September 2025, kami membuka ruang delapan hari melayani pendaftaran juru parkir,” ujarnya.

Trisno menegaskan, apabila juru parkir melanggar komitmen atau tetap menjalankan praktik parkir liar, maka akan dikenakan sanksi kurungan 15 hari dan denda sebesar Rp2,5 juta.

Menurut data Pemkot Palu, terdapat kurang lebih 300 titik parkir di ibu kota Sulawesi Tengah dengan jumlah juru parkir sekitar 500 orang. 

Namun angka ini masih bisa berubah seiring dengan proses pendataan ulang.

“Setiap petugas parkir di tepi jalan telah dibekali rompi khusus dan karcis. Tetapi faktanya ada sebagian tidak menggunakan atribut itu. Dalam pakta integritas nanti, akan diatur juga hal-hal teknis di lapangan, termasuk kewajiban penggunaan atribut,” jelas Trisno.

Mekanisme ini sudah lama diterapkan dan akan terus dilanjutkan.

“Penataan sistem perparkiran ini akan diikuti dengan langkah penertiban pada lokasi-lokasi yang berpotensi melaksanakan parkir liar,” pungkasnya(wafiq).

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini