TransSulteng-Morowali-Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, bersama unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, menghadiri kegiatan penertiban kawasan hutan dan penyegelan tambang tanpa izin di wilayah PT Bumi Morowali Utama (BMU), Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali 4 November 2025.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ini turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, beserta sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Rombongan tersebut melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan di area PT BMU yang diketahui tidak memiliki izin resmi.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di sektor pertambangan, terutama terhadap aktivitas yang merusak kawasan hutan lindung dan melanggar peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan penertiban kawasan hutan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di sektor pertambangan. TNI-Polri bersama seluruh unsur pemerintah siap mendukung penuh kebijakan nasional ini demi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam upaya pengendalian kerusakan lingkungan dan pemberantasan kegiatan pertambangan ilegal di seluruh wilayah Indonesia.




















