TransSulteng-Touna-Kami menyampaikan klarifikasi dan penegasan kembali mengenai pentingnya etika jurnalistik dalam merespons pemberitaan yang mengandung potensi provokasi dan interpretasi yang menyesatkan terkait pernyataan Bupati Tojo Una-Una, Ilham, S.H, mengenai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Pulau Papan.
Pemberitaan ini sangat disayangkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Pro Jurnalis Media Siber (PJS), terutama karena dilakukan tanpa konfirmasi yang memadai, menunjukkan pengabaian terhadap etika jurnalistik.
Pemberitaan sebelumnya telah memuat pernyataan Bupati Ilham dengan mengabaikan konteks yang lebih luas, sehingga menimbulkan kesan bahwa kehadiran beliau dalam acara UKW akan dipengaruhi oleh kehadiran seluruh wartawan.
Interpretasi ini tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menciptakan polemik dan mengganggu keharmonisan hubungan antara pemerintah daerah dan media.
Wasekjen DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Budi Dako menekankan bahwa pemberitaan semacam ini mencoreng citra jurnalisme yang seharusnya menjunjung tinggi akurasi dan objektivitas, yang dimulai dengan proses konfirmasi yang teliti.
Sebagai jurnalis, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan provokasi.
Kode etik jurnalistik menjadi kompas moral yang harus diikuti dalam setiap kegiatan peliputan, termasuk kewajiban untuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum mempublikasikan informasi.
Mengabaikan kode etik sama dengan mengkhianati kepercayaan publik dan merusak citra profesi jurnalis.
Dalam kasus ini, media yang memberitakan diduga kurang cermat dalam memahami konteks pernyataan Bupati,tidak melakukan konfirmasi yang memadai,dan cenderung melebih-lebihkan beberapa aspek, sehingga menghasilkan pemberitaan yang sensasional dan berpotensi memicu konflik.
Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang mengedepankan objektivitas dan verifikasi informasi.
Wasekjen DPP PJS menghimbau agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jurnalis untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab dalam setiap pemberitaan,serta selalu mengedepankan proses konfirmasi sebagai langkah penting dalam menjaga akurasi informasi.
Kami mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk selalu mengedepankan etika profesi dalam setiap karya jurnalistik.
Hindari penggunaan bahasa yang provokatif, bias, atau berpotensi menyesatkan.
Verifikasi setiap informasi sebelum dipublikasikan,dan berikan ruang yang sama kepada semua pihak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.
Dengan menjunjung tinggi etika jurnalistik, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan iklim pers yang sehat, profesional,dan bertanggung jawab.
Pers yang kuat adalah pilar penting dalam demokrasi, dan kekuatan itu hanya dapat diraih jika kita semua berkomitmen untuk menjalankan tugas jurnalistik dengan integritas dan kejujuran.




















