TransSulteng-Palu-Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P., memimpin langsung jalannya pertemuan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang berlangsung di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, pada Senin (03/11/2025).
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kota Palu.
Sementara dari pihak KPK RI hadir staf Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsub) Wilayah IV, yang terdiri dari Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Madya PIC Sulawesi Utara, Analis Pemberantasan TPK Ahli Pertama PIC Kalimantan Timur, serta Analis Pemberantasan TPK Ahli Pratama PIC Sulawesi Barat.
Agenda pertemuan ini berfokus pada Program Pemberantasan Korupsi di lingkup Pemerintah Kota Palu, khususnya terkait dengan upaya pencegahan korupsi melalui percepatan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang sebelumnya dikenal dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) — dari KPK RI untuk tahun 2025.
Dalam pertemuan, ditekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui .
MCSP merupakan potret atau wajah dari tata kelola pemerintahan daerah yang perlu mendapat perhatian khusus dari setiap OPD.
“Melalui MCSP ini, kita bisa melihat sejauh mana komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari kita maju bersama, mari kita perbaiki Kota Palu ke depannya,” ujar Wakil Wali Kota.
Sebagaimana diketahui, MCP/MCSP menjadi instrumen pengawasan yang menilai delapan area intervensi yang rawan penyimpangan, yaitu: perencanaan, penganggaran, Pengadaan barang dan jasa (PBJ), Pelayanan publik, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta Optimalisasi pajak daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kota Palu dapat terus memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas birokrasi dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.




















