TransSulteng-Donggala-Pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dan dana desa tahun anggaran 2026 yang mencapai angka signifikan, berdampak pada penundaan sejumlah infrastruktur desa dan penyesuaian operasional yang telah memicu kekhawatiran di tingkat akar rumput.
Namun, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Donggala, Sadrik, menegaskan bahwa aspirasi dan keberatan terhadap kebijakan pusat harus disampaikan melalui jalur yang konstitusional dan tidak mencederai kerukunan warga.
"Kami memahami sepenuhnya keresahan warga dan perangkat desa mengenai penurunan alokasi dana desa. Ini adalah situasi fiskal yang sulit bagi kita semua.
Namun, saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah kita," ujarnya.
Lebih lanjut, Sadrik yang juga sebagai kepala Desa Saloya Kecamatan Sindue Tambusabora menyampaikan tiga poin utama dalam menjaga stabilitas desa, yaitu:
1) Meskipun anggaran berkurang, pemerintah desa berkomitmen memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan.
2) Mendukung ruang diskusi dan penyampaian aspirasi terkait penolakan pemangkasan anggaran selama dilakukan secara damai dan sesuai koridor hukum, tanpa mengganggu ketertiban umum.
3) Di tengah keterbatasan anggaran fisik, pemerintah desa mengajak warga kembali memperkuat semangat gotong royong untuk memelihara fasilitas desa yang sudah ada.
"Keamanan desa adalah aset kita yang paling berharga saat ini. Jangan sampai kesulitan ekonomi akibat pemangkasan anggaran ini justru ditambah dengan munculnya berbagai polemic di masyarakat,” tutupnya.






