Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pangdam XXIII/Palaka Wira Terima Audiensi dan Perkenalan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Selasa, 24 Februari 2026 | Februari 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-25T03:50:33Z


TransSulteng-Palu – Dalam rangka memperkuat sinergitas penanganan kasus narkoba di wilayah Sulawesi Tengah, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar Parluhutan Sianipar,menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Bapak Aroziduhu Waruwu, di ruang kerja Pangdam XXIII/Palaka Wira, Selasa (24/02/2026).


Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama antara TNI dan lembaga peradilan dalam bersinergi menjaga stabilitas keamanan serta mendukung penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.


Dalam pertemuan itu, Pangdam XXIII/Palaka Wira menyampaikan selamat datang di Makodam XXIII/Palaka Wira selanjutnya Pangdam menjelaskan terkait situasi dan permasalahan menonjol yang ada di wilayah Sulteng terutama terkait penanganan kasus narkoba dan upaya pencegahannya di wilayah Sulawesi Tengah yang saat ini tengah ditangani dibeberapa kabupaten dan kota.


Pangdam menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang harus ditangani secara terpadu oleh seluruh unsur terkait.


“Sinergitas lintas sektor harus terus diperkuat, dalam pemberantasan narkoba. Dengan kerja sama yang solid, kita optimistis stabilitas wilayah Sulawesi Tengah dapat terus terjaga,” tegas Pangdam.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Aroziduhu Waruwu menyampaikan apresiasi atas komitmen Kodam XXIII/Palaka Wira untuk bersinergi dalam  mendukung penegakan hukum di daerah. 


Beliau juga menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap kasus narkoba, khususnya di wilayah Kota Palu, melalui langkah penegakan hukum yang tegas dan terkoordinasi.


Pertemuan ini diharapkan semakin mempererat koordinasi dan kolaborasi antara Kodam XXIII/Palaka Wira dengan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum di Sulawesi Tengah.


×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini