Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Intelkam Polres Luwuk Banggai Dapat Apresiasi, Layanan SKCK Kini Full Online dan Makin Mudah

Selasa, 05 Mei 2026 | Mei 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-05T17:54:27Z


TransSulteng-Luwuk, 5 Mei 2026 – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Banggai mendapatkan apresiasi dari masyarakat atas peningkatan kualitas pelayanan, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini telah berbasis digital dan terintegrasi secara penuh (full online).


Kepala Satuan Intelkam Polres Banggai, Iptu Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa sistem pelayanan SKCK saat ini telah mengalami transformasi signifikan dengan penerapan layanan daring melalui aplikasi resmi SUPER APP POLRI.


“Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan SKCK dengan mudah dari rumah menggunakan telepon genggam masing-masing. Pemohon hanya perlu mengunduh aplikasi, mengisi data dan pertanyaan yang tersedia, lalu mengikuti tahapan yang telah ditentukan,” ujar Ruhil.


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa inovasi ini juga memberikan fleksibilitas kepada masyarakat dalam proses pencetakan SKCK. Pemohon kini dapat mencetak dokumen SKCK di Polres mana saja tanpa harus terikat dengan alamat domisili, serta dapat menyesuaikan waktu pengambilan sesuai kebutuhan.


Dari sisi pembayaran, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023, biaya penerbitan SKCK sebesar Rp30.000 dibayarkan melalui sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara non-tunai. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui layanan perbankan seperti BRImo, sehingga tidak ada lagi transaksi tunai di kantor kepolisian.


“Sistem ini memastikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalisir potensi praktik pungutan liar,” tambahnya.


Apresiasi terhadap layanan ini datang dari masyarakat. Ramli, warga Kecamatan Nuhon, mengaku sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan. Ia menyebut proses pembuatan SKCK kini jauh lebih cepat dan praktis.


“Saya tidak perlu antre lama. Cukup menunjukkan KTP, SKCK langsung diproses dan selesai kurang dari tiga menit. Ini sangat membantu, apalagi bagi kami yang tinggal jauh dari Polres,” ungkap Ramli.


Hal serupa disampaikan Fatmawati, warga Kecamatan Toili Barat. Ia mengapresiasi pelayanan yang ramah dan responsif dari petugas, terutama dalam membantu masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.


“Kami dibimbing dengan sabar dalam mengisi aplikasi. Walaupun kami belum terbiasa dengan sistem online, petugas tetap membantu hingga proses selesai. Pelayanannya sangat memuaskan,” tuturnya.


Dengan adanya inovasi layanan SKCK berbasis digital ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang modern, cepat, dan terpercaya.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini