TransSulteng-Ampana– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Incraht), pada Senin (11/05/2026).
Namun, ada yang ganjil dalam prosesi tersebut; tidak tampak satu pun wartawan, baik dari media cetak maupun media online, yang hadir meliput jalannya kegiatan.
Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una Nomor: PRINT-47/P.2.18.2/BPApa.1/05/2026 tertanggal 08 Mei 2026. Meski dihadiri oleh perwakilan dari beberapa instansi terkait, absennya pilar keempat demokrasi (pers) memicu tanda tanya besar di tengah publik.
Detail Barang Bukti yang Dimusnahkan
Berdasarkan data yang dihimpun, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana umum yang telah diputus oleh pengadilan.
Perkara-perkara tersebut didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
Walaupun daftar perkara telah diumumkan, sorotan tertuju pada pemusnahan barang bukti berupa telepon genggam (HP). Sebagai alat komunikasi yang krusial dalam pembuktian perkara, jumlah total dan rincian merk masing-masing telepon genggam tersebut tidak dijelaskan secara rinci kepada publik.
Ketidakterbukaan ini, ditambah dengan tidak dilibatkannya awak media, memunculkan dugaan adanya sesuatu yang sengaja ditutupi atau dirahasiakan oleh pihak panitia pelaksana.
Keheranan Kepala Kejaksaan Negeri
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tojo Una-Una, Dr. Rizky Fachrurrozi , S.H., M.H., saat dikonfirmasi usai kegiatan, justru menunjukkan raut wajah bingung atas situasi tersebut.
Beliau mengaku terkejut mengapa agenda penting yang biasanya ramai peliputan media, kali ini justru sepi tanpa kehadiran wartawan.
"Saya bingung pak, ada apa sebenarnya ini? Kenapa tidak ada seorang pun wartawan yang hadir?" ujar KEJARI dengan nada heran.
Lebih lanjut, beliau mengungkapkan bahwa pada kegiatan-kegiatan serupa sebelumnya, jurnalis selalu hadir dalam jumlah banyak untuk memastikan transparansi publik.
"Kemarin-kemarin biasanya kalau kegiatan seperti ini dihadiri oleh banyak rekan-rekan media. Kali ini, seorang pun wartawan tidak ada yang kelihatan," tambahnya dengan nada kecewa.
Dugaan Adanya Celah Transparansi
Ketidakhadiran media massa dalam pemusnahan barang rampasan negara ini menjadi polemik.
Padahal, kehadiran wartawan berfungsi sebagai kontrol sosial untuk memastikan bahwa seluruh barang bukti, terutama alat elektronik seperti telepon genggam yang memiliki nilai ekonomis atau informasi sensitif, benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur.
Ketiadaan rincian merk dan jumlah HP yang dimusnahkan kini menjadi bola panas. Publik menanti penjelasan lebih lanjut dari pihak internal Kejari Tojo Una-Una mengenai mekanisme undangan media dan alasan di balik tidak transparannya detail barang bukti elektronik tersebut kepada masyarakat luas.
Pewarta: Ahmad Tuliabu













