Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dewan Etik DPP AMI Semprot Keras Oknum yang Kritik Produk Jurnalistik Soal Coffee Morning Disdik Riau: “Jangan Wartawan Menghakimi Wartawan!”

Sabtu, 06 Juni 2026 | Juni 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-06T16:11:02Z


TransSulteng-Pekanbaru— Polemik pembatalan agenda Coffee Morning Pimpinan Bersama Media yang digelar oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau kembali memanas. Kali ini, kritik tajam datang dari Dewan Kode Etik DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), Fadila Saputra, yang menyoroti munculnya pemberitaan dari pihak yang mengatasnamakan aktivis sekaligus insan pers dengan menyerang karya jurnalistik rekan-rekan media.


Menurut Fadila, kritik yang dilayangkan sejumlah media terhadap pembatalan sepihak agenda tersebut merupakan hal yang wajar, karena undangan yang beredar secara jelas ditujukan kepada media tanpa adanya pembatasan atau pengecualian.


“Dalam undangan itu tertulis jelas Coffee Morning Pimpinan Bersama Media. Tidak ada kalimat yang membatasi siapa saja media yang boleh hadir. Jadi ketika informasi itu diketahui dan disebarluaskan kepada rekan-rekan media lainnya, lalu mereka datang memenuhi undangan, siapa yang bisa disalahkan?” tegas Fadila, Sabtu (6/6/2026).


Ia menilai substansi persoalan seharusnya terletak pada klarifikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait pembatalan agenda tersebut, bukan malah memunculkan narasi yang menyerang atau menyudutkan media yang melakukan kritik.


“Kalau ada kritik terhadap Dinas Pendidikan, maka yang wajib memberikan penjelasan adalah Dinas Pendidikan itu sendiri. Bukan malah sesama wartawan yang sibuk membantah dan menyerang karya jurnalistik rekan media lainnya. Ini justru menjadi sesuatu yang janggal,” katanya.


Fadila juga mengingatkan bahwa media memiliki fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggara pemerintahan. Karena itu, menurutnya, sangat tidak etis apabila sesama insan pers justru saling menyerang dan menghakimi produk jurnalistik yang diterbitkan media lain.


“Yang berhak menilai dan memeriksa karya jurnalistik itu adalah Dewan Pers melalui mekanisme yang telah diatur. Bukan wartawan menghakimi wartawan, bukan media menyerang media. Kalau ini terus terjadi, yang malu bukan satu orang, tetapi seluruh insan pers,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menilai fenomena saling serang antarwartawan berpotensi merusak citra profesi pers di mata masyarakat maupun pemerintah. Bahkan kondisi tersebut dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk memecah belah solidaritas insan pers.


“Jangan sampai muncul kesan jeruk makan jeruk. Wartawan mengkritik wartawan, media menyerang media. Ini menjadi celah bagi oknum-oknum yang ingin mengadu domba sesama insan pers,” katanya.


Di akhir keterangannya, Fadila turut menyinggung pihak-pihak yang mengklaim diri sebagai aktivis namun juga berperan sebagai wartawan. Ia mengingatkan agar masing-masing profesi dijalankan sesuai koridor yang telah ditetapkan.


“Kalau mengaku aktivis, bertindaklah sebagai aktivis. Jangan mencampuradukkan peran aktivis dengan profesi wartawan. Dewan Pers sudah mengeluarkan Seruan Nomor 02/S-DP/XI/2023 terkait perangkapan profesi wartawan dan keanggotaan LSM. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.


Fadila berharap seluruh insan pers di Riau tetap menjaga solidaritas profesi dan fokus menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah, bukan terjebak dalam polemik yang berujung pada perpecahan internal sesama jurnalis.


“Pers harus bersatu mengawasi kebijakan pemerintah demi kepentingan publik. Jangan sampai energi habis untuk saling menyerang sesama wartawan,” pungkasnya.

Sumber: DPP AMI

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini