TransSulteng-Parigi-Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat kualitas perencanaan pembangunan dengan menekankan pentingnya pengawasan internal sejak tahap awal penyusunan dokumen.
Salah satu langkah yang didorong adalah optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan setiap dokumen perencanaan memenuhi standar yang ditetapkan.
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong menilai proses reviu oleh Inspektorat menjadi elemen vital yang tidak bisa diabaikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bappelitbangda Parigi Moutong, Nyoman Sudiara, menegaskan bahwa keterlibatan aktif OPD dalam proses reviu sangat menentukan kualitas dokumen yang dihasilkan.
“Setiap OPD harus proaktif berkoordinasi dengan Inspektorat. Reviu APIP ini menjadi kunci agar dokumen yang disusun benar-benar siap dan sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu (25/02/2026) .
Ia menjelaskan, sejumlah dokumen penting seperti Rencana Kerja (Renja), Rencana Strategis (Renstra), hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) wajib melewati tahapan reviu sebelum masuk ke proses pengesahan di Bappelitbangda.


