Notification

×
Kadis-Kesehatan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pasca Muscab di Marina Cottage dan Munas III di Jakarta, Keberadaan PJS Tojo Una-Una Dipertanyakan

Senin, 27 Juli 2026 | Juli 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-27T08:00:20Z


TransSulteng-Tojo una-una– Keberadaan kepengurusan Pro Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Tojo Una-Una kembali menjadi sorotan publik. Setelah pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) di Marina Cottage, Ampana, pada 1 Oktober 2025, berbagai kalangan berharap organisasi tersebut mampu menjadi wadah yang aktif dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis di daerah.


Namun, harapan tersebut kini mulai dipertanyakan. Pasalnya, setelah Muscab berlalu, aktivitas organisasi dinilai tidak lagi terlihat secara terbuka. Situasi itu semakin menjadi perhatian ketika Musyawarah Nasional (Munas) III PJS digelar di Jakarta pada 21–23 Juli 2026. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, tidak ada perwakilan dari Kabupaten Tojo Una-Una yang mengikuti agenda nasional tersebut hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.


Kondisi itu memunculkan berbagai pertanyaan dari kalangan masyarakat dan insan pers mengenai keberadaan serta kejelasan kepengurusan PJS di Kabupaten Tojo Una-Una.


Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, setelah dilakukan pengecekan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tojo Una-Una, organisasi tersebut disebut belum terdaftar. Informasi yang diterima juga menyebutkan bahwa hal itu diduga berkaitan dengan belum jelasnya kepengurusan atau belum terpenuhinya persyaratan administrasi. Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak Kesbangpol maupun pengurus PJS.


Salah seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa organisasi profesi semestinya memiliki legalitas administrasi dan kepengurusan yang jelas agar dapat menjalankan program secara maksimal.


«"Kalau memang organisasi itu masih aktif, sebaiknya segera memberikan penjelasan kepada publik. Dengan begitu, tidak akan muncul berbagai spekulasi mengenai status kepengurusan maupun legalitasnya," ujar narasumber.»


Narasumber juga berharap seluruh pihak dapat mengedepankan transparansi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap organisasi profesi di bidang jurnalistik.


«"Keterbukaan adalah hal yang penting. Jika memang ada kendala administrasi atau proses kepengurusan yang sedang berjalan, sebaiknya disampaikan secara terbuka agar publik memperoleh informasi yang benar," tambahnya.»


Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pengurus PJS Kabupaten Tojo Una-Una terkait informasi tersebut. Redaksi juga masih menunggu konfirmasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tojo Una-Una mengenai status administrasi organisasi dimaksud.


Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini