Notification

×
Kadis-Kesehatan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sejumlah Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Dana CSR di Desa One Pute Jaya

Sabtu, 04 Juli 2026 | Juli 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-04T10:27:09Z



TransSulteng
-Morowali – Sejumlah warga Desa One Pute Jaya, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, mempertanyakan transparansi Pemerintah Desa dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersumber dari perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.


Persoalan tersebut mencuat setelah salah seorang tokoh masyarakat, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan bahwa masyarakat dinilai belum mendapatkan informasi yang terbuka mengenai proses pembahasan maupun pemanfaatan dana CSR.


Menurutnya, rapat yang membahas pengelolaan dana CSR hanya diikuti oleh sebagian warga yang diundang oleh pemerintah desa. 


Ia menilai keterlibatan masyarakat belum menyeluruh, sehingga warga yang memiliki masukan atau pandangan kritis tidak memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.


"Pengelolaan dana CSR seharusnya dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga," ujarnya.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) One Pute Jaya, Nurdin, membantah adanya anggapan bahwa pemerintah desa tidak melibatkan masyarakat dalam pembahasan dana CSR.


Ia menjelaskan bahwa setiap kali dana CSR disalurkan ke desa, pemerintah desa selalu menyampaikan undangan kepada masyarakat untuk mengikuti musyawarah.


"Silakan cek arsip undangan di kantor desa. Masyarakat selalu kami undang. Namun, dalam beberapa kesempatan, ada warga yang tidak menghadiri rapat tersebut," kata Nurdin saat ditemui di kediamannya.


Sementara itu, Kepala Desa One Pute Jaya, Muhtar, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, juga menegaskan bahwa pembahasan dana CSR dilakukan secara terbuka melalui forum musyawarah desa.


Menurutnya, pemerintah desa secara rutin mengundang masyarakat dalam setiap pembahasan dana CSR, termasuk saat pembentukan kepengurusan yang menangani program tersebut.


"Setiap tahun kami melaksanakan musyawarah terkait dana CSR dan mengundang masyarakat, termasuk dalam pembentukan pengurusnya," ujar Muhtar.


Perbedaan pandangan antara sebagian masyarakat dan pemerintah desa tersebut menunjukkan adanya perbedaan persepsi mengenai tingkat keterbukaan pengelolaan dana CSR. 


Warga berharap komunikasi dan transparansi dalam pengelolaan dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari,tutupnya(Sugi).

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini