Notification

×
Kadis-Kesehatan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KIPAN Desak Bupati Parimo Tindak Tegas ASN dan Anggota DPRD Positif Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 | Agustus 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-10T15:32:45Z


TransSulteng–Parigi Moutong,– Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) menggelar Aksi Unjuk Rasa di Tugu Kotaraya, Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (10/8/2026) pukul 16.35 WITA.


Aksi yang dikoordinir oleh Sdr. Afdal dan Sdr. Fandi Alang ini diikuti sekitar 15 orang massa. Mereka datang membawa 1 set sound system dan 4 lembar poster bertuliskan:  


- “Copot Bupati jika tidak bisa beri sanksi tegas”  

- “Narkoba musuh rakyat”  

- “Copot Kapolres jika tidak bisa menyelesaikan permasalahan narkoba”  

- “Keadilan Parimo”


Dalam orasinya, massa KIPAN menyuarakan keresahan warga masyarakat Tomini, Palasa, Mepanga, dan Ongka Malino (Tomepaka). Inti tuntutan aksi adalah mendesak Bupati Parigi Moutong untuk segera menindaklanjuti dan memberikan sanksi disiplin kepada ASN dan 1 orang anggota DPRD yang disebut terbukti positif narkoba di lingkungan Pemkab Parigi Moutong.


Tiga poin tuntutan KIPAN:  

1. Mendesak Bupati Parigi Moutong memberikan sanksi tegas kepada ASN dan anggota DPRD yang terbukti positif narkoba sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

2. Mendesak pencopotan dari jabatan terhadap ASN dan anggota DPRD tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.  

3. Apabila tidak ada tindakan tegas, massa akan mendesak Bupati Parigi Moutong mundur dari jabatannya.


Koordinator aksi menegaskan bahwa persoalan narkoba sudah meresahkan masyarakat di 283 desa dan 23 kecamatan di Parigi Moutong. Padahal di setiap kecamatan terdapat Polsek, dan di tiap desa ada Babinsa serta Bhabinkamtibmas.


“Kami sebagai petani, kami sebagai nelayan yang tidak digaji oleh negara tetapi harus berdiri di tempat yang panas ini menyuarakan suara hati kami tentang bahaya narkoba. Kami masih memiliki kepolisian yang baik, TNI yang baik, namun ada kebijakan pusat kepada daerah. Contohnya MBG, pemerintah hanya sibuk tentang MBG dan tidak memperdulikan bahaya narkoba,” ujar nya.


“Kami tidak butuh MBG, namun kita membutuhkan penanggulangan bahaya narkoba yang saat ini tidak terurus sehingga narkoba dapat merusak generasi muda kita,” tambahnya.


KIPAN menilai keberadaan bandar narkoba di Parigi Moutong harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Aksi berlangsung tertib dan berakhir dengan penyampaian tuntutan secara terbuka di titik kumpul Tugu Kotaraya. (Syafirudin)


×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini