TransSulteng-Gorontalo– Kebakaran lahan milik warga terjadi di Dusun Poli’a, Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (1/9/2026). Peristiwa tersebut menghanguskan lahan sekitar dua hektare.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 10.00 WITA setelah Roni Husna (33), warga setempat, melihat kobaran api di lahan milik Karim Uriasi (55), seorang petani.
Melihat api yang terus membesar, Roni kemudian menghubungi pemilik lahan dan warga sekitar untuk meminta bantuan. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada aparat dan petugas pemadam guna mencegah api meluas.
Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan personel TNI, Polri dan masyarakat. Sekitar pukul 11.30 WITA, satu unit kendaraan Baracuda Satbrimob Polda Gorontalo serta satu unit kendaraan Dit Samapta Polda Gorontalo tiba di lokasi dan langsung membantu proses pemadaman.
Sebanyak 54 personel terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut, terdiri dari enam personel TNI, 38 personel Polri dan 10 warga masyarakat.
Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.00 WITA.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Yaitu Kerugian materiel berupa lahan milik warga yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar dua hektare.
Aparat bersama Pemerintah Desa Botumoputi kemudian melakukan koordinasi dan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi musim kemarau.
Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang dapat memicu munculnya api dan menyebabkan kebakaran meluas.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
Aparat berwenang masih melakukan pendalaman untuk memastikan sumber api dan faktor yang menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut.


