TransSulteng-Gorontalo— Aktivitas pengolahan emas di Desa Juria, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, menjadi sorotan masyarakat.
Warga mengeluhkan dugaan pembuangan limbah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) ke aliran Sungai Paguyaman dan mendesak aparat kepolisian serta instansi lingkungan hidup segera melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan warga, di lokasi tersebut terdapat sekitar 15 unit tromol emas dan empat bak perendaman emas. Masyarakat menduga limbah dari aktivitas pengolahan emas tersebut dibuang ke sungai, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas air dan kelestarian lingkungan.
Keluhan tidak hanya datang dari masyarakat Desa Juria, tetapi juga warga Desa Bilato, Desa Ilomata, serta desa-desa lainnya yang berada di sepanjang aliran hingga muara Sungai Paguyaman.
Kekhawatiran tersebut semakin meningkat karena dalam beberapa bulan terakhir, terutama saat musim kemarau, warga mengaku kesulitan memperoleh air bersih. Sebagian masyarakat menyebut terpaksa memanfaatkan air sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di karenakan Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keamanan air yang digunakan masyarakat, terlebih terdapat dugaan penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas dan pembuangan limbah ke aliran sungai.
Pengusaha Beri Keterangan soal Limbah
Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (22/10/2026), salah seorang pengusaha pemilik bak perendaman emas memberikan keterangan mengenai praktik pengelolaan limbah di lokasi usahanya.
“Rata-rata IPAL dibuang ke sungai, dan semua bak tetap menggunakan merkuri,” ujar pengusaha tersebut.
Keterangan itu menambah perhatian terhadap dugaan persoalan pengelolaan limbah dari kegiatan pengolahan emas di wilayah tersebut. Namun, dugaan pencemaran serta keberadaan kandungan merkuri di Sungai Paguyaman perlu dipastikan melalui pemeriksaan lapangan dan pengujian sampel air oleh instansi berwenang.
Warga Ilomata Soroti Kondisi Ikan di Muara
Keluhan juga disampaikan masyarakat Desa Ilomata. Menurut penuturan warga, muara Sungai Paguyaman dahulu dikenal memiliki banyak ikan. Namun, belakangan ini mereka mengaku jumlah ikan semakin berkurang.
Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas pembuangan limbah pengolahan emas ke sungai. Meski demikian, penyebab berkurangnya populasi ikan masih perlu diteliti lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat hubungan dengan aktivitas tersebut atau faktor lingkungan lainnya.
Masyarakat Desa Bilato, Ilomata, dan desa-desa lain di sekitar muara Sungai Paguyaman berharap pemerintah segera menanggapi keluhan tersebut. Mereka menilai pemeriksaan kualitas air penting dilakukan karena sungai memiliki peranan bagi kehidupan masyarakat, terutama ketika akses terhadap air bersih terbatas.
Desak Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek Segera Bertindak
Masyarakat mendesak Kapolda Gorontalo, Kapolres Gorontalo, serta Kapolsek Boliyohuto agar segera menindaklanjuti dugaan pembuangan limbah dari aktivitas pengolahan emas di Desa Juria.
Warga meminta aparat tidak tinggal diam terhadap keluhan yang berpotensi berkaitan dengan keselamatan lingkungan dan kebutuhan air masyarakat. Mereka berharap kepolisian turun langsung ke lapangan untuk menelusuri dugaan pembuangan limbah, memeriksa kegiatan pengolahan emas, serta berkoordinasi dengan instansi lingkungan hidup.
Masyarakat juga meminta agar keberadaan sekitar 15 unit tromol emas dan empat bak perendaman tersebut diperiksa, termasuk sistem pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga berharap aparat segera memberikan perhatian dan kepastian atas persoalan tersebut.
“Jangan hanya tinggal diam. Kami berharap aparat segera turun tangan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Sungai ini penting bagi kehidupan warga, terlebih saat musim kemarau ketika air bersih sulit diperoleh,” demikian harapan masyarakat yang perlu di Perhatikan.
Pewarta: Ahmad Tuliabu


