TransSulteng-Parigi Moutong, Sulawesi Tengah— Pelayanan penerbitan Kartu Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menuai keluhan masyarakat.
Pasalnya Sejumlah warga masyarakat desa ongka kabupaten Parigi Moutong mengeluhkan proses pengurusan kartu KUSUKA yang dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, muncul dugaan adanya kendala dalam pelayanan oleh admin yang menangani proses penerbitan kartu kusuka tersebut.
Sementara Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya para pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan yang membutuhkan kartu KUSUKA sebagai identitas resmi untuk memperoleh akses terhadap berbagai program dan layanan pemerintah.
Herman selaku Masyarakat bolano lambunu berharap instansi pemerintah terkait dapat memberikan pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan responsif. Sebab, pelayanan administrasi publik semestinya menjadi sarana membantu masyarakat, bukan justru menambah kesulitan bagi warga yang ingin memenuhi persyaratan administrasi.
Kemudian Di tempat yang berbeda warga desa kecamatan ongka malino Mate menyampaikan Persoalan ini kepada dinas kelautan dan perikanan kabupaten Parigi Moutong lewat pemberitaan media TransSulteng Agar dinas perikanan dan kelautan tidak tebang pilih.
Selain itu ia juga berharap agar Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong dalam hal ini bupati Parigi Moutong H Erwin burase bisa melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan serta memastikan petugas dinas yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,Reed. (SD).


