Notification

×
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Tag Terpopuler

PPKM Level 2, Polres Demak Bersama Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Rabu, 20 Oktober 2021 | Oktober 20, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-21T02:26:23Z

 


Caption//PPKM level 2 Satpol PP bersama Jajaran Polres Demak Razia THM/Foto VIO SARI.

TRANS SULTENG, DEMAK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Demak turun level 2, Polres Demak pun bersama Satpol PP menggelar razia tempat hiburan malam. 

Alhasil operasi petugas mendapati sedikitnya 13 wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu, serta ratusan botol minuman keras (miras) dengan kadar alkohol lebih.

Razia penyakit masyarakat (pekat) di masa PPKM level 2 ini digelar di beberapa Tempat hiburan malam (THM) yang berada di kawasan Trengguli dan Botorejo Kabupaten Demak.

"Malam ini jajaran Polres Demak bersama Satpol PP, menggelar operasi cipta kondisi disaat PPKM Level 2 di Kabupaten Demak, dari hasil operasi semua pengunjung kami lakukan tes swab antigen, pendataan vaksinasi serta tes urine, " kata Wakapolres Demak Kompol Johan Valentino, Kamis (21/10/2021).



Caption//Salah Satu Pemandu Salah satu Karaoke di Kota Demak, Terjaring Razia.

Sementara itu terang Kapolres sebanyak 13 wanita pemandu karaoke dan 7 pengunjung kami amankan ke Kantor Pemda Demak untuk dimintai keterangan.

Lebih Lanjut Johan menuturkan, razia ini terkait Peraturan Inmendagri No. 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1 - 3 Covid-19 di wilayah Jawa Bali dan Surat Keputusan Bupati Demak No. 440.1/310/2021 tentang Satgas Covid-19 Kabupaten Demak.

"Razia ini untuk mendukung PPKM Darurat Level 2 dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Demak. Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk pemberian sanksi kepada dua karaoke itu. Para pemilik tempat hiburan juga kami periksa," terangnya.

Tidak hanya membawa pengunjung tempat hiburan malam (THM-red), tetapi petugas pun menyita minuman keras, microphone, sound system dan perangkat CPU yang ada di tempat hiburan tersebut.

"Selain amankan sejumlah pengunjung THM tersebut, kami pun mengamankan sedikitnya 135 botol miras berbagai merk. Dari tes swab antigen dan tes urine hasilnya non reaktif Covid-19 serta tak ditemukan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.VIO SARI/ HMS

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini