Notification

×
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Tag Terpopuler

Buka Bimtek Pengelolaan Arsip Perangkat Daerah Provinsi Sulteng, Ini Pesan Kadis Dispusarda

الثلاثاء، 9 نوفمبر 2021 | نوفمبر 09, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-10T07:44:13Z

Trans Sulteng, Palu- Kepala Dispusarda Provinsi Sulteng Andi Hajidin, SE., M.Si didampingi Kabid Pengelolaan dan Pemanfaatan Arsip Dispusarda Dra. Hafsa Radjamuda, M.Si mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Terjaga Pada Perangkat Daerah Provinsi Sulteng Tahun 2021.

Pada kesempatan tersebut turut hadir bersama Narasumber Arsip Nasional RI Mohammad Sholeh, S.AP., M.AP dan Dra. Satriani 

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung di Aula Hotel Palu Golden Provinsi Sulawesi Tengah. Rabu, (11/11/21) siang.

Tujuan dari Bimtek adalah untuk pengelolaan arsip yang baik dan profesional sebagai bentuk penyelamatan dan pelestarian arsip dilingkungan Provinsi Sulteng dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan serta mendukung akuntabilitas kerja perangkat daerah.

Dimana dalam upaya memberikan panduan kepada instansi pemerintah dalam pengelolaan arsip yang baik dan profesional dilingkungan Pemprov Sulteng.Bimtek tersebut digelar selama 2 hari yang dimulakan dari tanggal 10 November hingga 11 November 2021. Adapun peserta Bimtek Pengelolaan Arsip berjumlah 45 orang dan evaluasi SE Menpan RB Nomor 1 Tahun 2020 berjumlah 55 orang.

Kepala Dispusarda, Andi Hajidin, SE., M.Si melalui sambutanya sembari membuka kegiatan menyampaikan bahwa Dispusarda Sulteng sebagai lembaga kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas dan bertanggung jawab dibidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kerasipan yang salah satunya adalah penyelamatan dan pelestarian arsip negara. 


Lanjutnya mengatakan, Pengelolaan arsip yang baik dan profesional adalah langkah awal dalam mendukung akuntabilitas kinerja serta pemberian panduan kepada instansi pemerintah dalam pengelolaan arsip.

"Aset dukunganya adalah arsip, arsip adalah barang berharga yang sekarang mungkin kita pandang rendah nilainya tetapi, kedepan nilainya begitu besar," ungkap Andi Hajidin

Dengan demikian, berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan bahwa keberadaan arsip sangat penting bagi kelangsungan hidup Bangsa dan Negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan dan keselamatanya.

"Dengan dilaksanakannya Bimtek Pengelolaan Arsip Terjaga ini, dapat menjadi bagian dari upaya penyelamatan dan pelestarian arsip negara yang tercipta khususnya periode Tahun 2014-2019." Harap Kepala Dispusrda Provinsi Sulteng.

Turut hadir  pada kesempatan itu para Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Arsiparis, Narasumber dan Peserta Bimtek. Humas DKIPS/SRD

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini