Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berikut disampaikan perkembangan dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka mantan Bupati Morut.

Rabu, 05 Januari 2022 | Januari 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-15T14:25:46Z


TransSulteng,Morut-Laporan terkait mantan Bupati Morut diterima Polda Sulteng sesuai nomor : LP/B/123/IV/2021/SPKT/Polda Sulteng, Tgl 23 April 2021 yaitu tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan 

Pelapor an. Syamsul Bahri, Umur 35 th, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Keluran Bahuntula Kec. Petasia Kab. Morut.

Tersangka inisial MA, umur 47 tahun, mantan Bupati Morut, Alamat Desa Tanasumpu Kec. Mamosalato Kab. Morut.Uraian singkat :dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yg terjadi pada bulan mei 2020 di Kab. Morut, yg mana tersangka meminta sejumlah uang sebesar Rp. 1 milyar  secara bertahap dengan di janjikan pekerjaan pembangunan gedung RS. Pratama Baturube dan pembangunan puskesmas pandauke, setelah korban / pelapor menyerahkan uang sebesar 1 milyar namun pekerjaan tidak pernah di berikan bahkan di kerjakan oleh orang lain, dan uang korban tidak di kembalikan, setiap di minta selalu janji namun sampai sekarang tidak pernah ada.

Perkembangan kasus:Perkara sudah naik tahap penyidikan dan Berkas Perkaranya terhitung mulai tanggal 30 Desember 2021 sudah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum atau tahap I, kami menunggu 14 hari kedepan jaksa melakukan penelitian.

Sub Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari,Rb

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini