Transsulteng -Palu-Kasus yang melibatkan kader Partai Demokrat dan Ketua Kamar Dagang Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah H. MOH.NUR DG RAHMATU Saat ini telah di tangani oleh Dewan Pimpinan Pusat, Menurut Pelapor "IMAM MUSLIHUN S.Sos," semua Bukti pelanggaran telah diserahkan ke DPP Termasuk ke Ketua Umum Partai Demokrat Pusat sesuai hasil pemeriksaan yang di laksanakam oleh Dewan Kehormatan Daerah Provinsi sulawasi tengah, "Kami tinggal menunggu hasil keputusan dari DPP ucap Imam
Imam menabahkan kami yakin DPP akan bertindak tegas terhadap setiap kader Partai Demokrat yang melakukan pelanggaran apalagi pelanggaran itu bukan cuma pelanggaran kode etik tetapi sudah mengarah ke pidana dan tidak mungkin Pimpinan DPP akan membelah kader yang melakukan pelanggaran pidana kata imam
"jika Pimpinan Pusat tidak tegas dalam hal ini maka akan banyak tudingan dari luar bahwa partai ini melindungi orang-orang yang bersala dan tidak menutup kemungkinan akan berpengaruh pada pemilihan di 2024,"
saat kami konfirmasi tentang apakah ada langkah lain yang di lakukan selain melapaor ke partai,ujar IMAM " untuk saat ini belum ada walau pun kami tau bahwa ada pelanggaran pidana di dalamnya.
Sementara itu Ditempat lain kami mewawancarai salah satu Anggota Dewan Kehormatan Daerah Partai Demokrat provinsi sulawesi tengah "BASO OPU ANDI SYARIFUDIN"ujarnyaAndi kami menunggu hasil keputusan dari DPP Pusat dan apa yang kami rekomendasikan sudah sesuai dengan prosedur serta hasil dari pemeriksaan pelapor, terlapor dan parah saksi
BASO OPU ANDI Menambahkan" jika kami tidak bertindak tegas maka Mahkota sebagai Dewan Kehormatan Partai akan kehilangan Kehormatannya dan Partai ini akan kehilangan kepercayaan baik dari kalangan kader maupun masyarakat ,sehingga perlu adanya langkah tegas dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat sehingga menjadi Pembelajaran Bagi pengurus lain yang ada di tubuh Partai Demokrat, Ungkap Pensiunan Dosen Fakultas Hukum Tersebut"Ans ,l