Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Gabungan Kabupaten dan Kecamatan Lakukan Penertiban terhadap Bangunan Liar di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik Kuansing

Jumat, 01 April 2022 | April 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-01T14:15:11Z


TransSulteng-Kuantan Singingi -Tim Gabungan Operasi Penertiban Kabupaten Kuansing dan Kecamatan  Kuantan Mudik, melaksanakan kegiatan Operasi Penertiban bangunan liar Jumat (01/04/2022) di kawasan hutan lindung bukit betabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi. 

Dalam kegiatan Operasi Penertiban bangunan liar tersebut dipimpin oleh Sekda Kuansing H. Dedy Sambudy S.KM. M.Kes bersama Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata. S.I.K. M.Si, Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo, SH. MH, di ikuti Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL Hendri Suparto. S. Sos, Kasat Samapta AKP Hajjarul Aswadiman, Kapolsek Kuantan Mudik Ferry M Fadillah. SH, Kasatpol-PP Kuansing sdr. Erdiansya S.Sos, Danramil 08 Kuantan Mudik Lettu Inf Daryono, Santi Evi Dimesti, SH (Kabid Opsdal Satpol-pp), Kades Kasang Kec. Kuantan Mudik Sdr Rafles, Personil TNI 10 Orang, Personil Polres Kuansing 24 orang, Personil Satpol PP 80 orang dan Personil Dis-Hub 4 Orang.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kuantan Mudik Ferry M Fadillah. S.H., kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan "Jumlah bangunan / warung yang dibangun dikawasan Hutan Bukit Batabuah berdasarkan data dari SatPol PP Kuansing berjumlah 85 bangunan, jumlah bangunan yang dilakukan eksekusi sebanyak 25 bangunan dengan cara dirobohkan dengan menggunakan alat berat jenis loader sedangkan sebahagian bangunan sudah dibongkar oleh pemiliknya dan jenis kriteria warung yang dibongkar saat operasi adalah warung yang dijadikan tempat menyediakan minuman keras dengan pelayan nya wanita dan diduga dijadikan juga tempat praktek prostitusi," terang kapolsek.

Sedangkan "daftar nama-nama pemilik bangunan yang dibongkar tersebut antara lain, Anto 3 unit, Syaril famis 1 unit, Supri 1 Unit, Amir 1 Unit, Anto Tini 1 Unit, Elen 1 Unit, Tunut 1 Unit, Safrizal 3 Unit, Anonim 5 Unit, Tarazan 2 Unit, Dewi 4 Unit dan Ibas 2 Unit, kegiatan selesai pada pukul 13.00 wib berlangsung aman dan terkendali" Kapolsek mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing,Laporan pewarta :serlimalinton.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini