Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gubernur , Meminta Bupati /Walikota dan OPD Provinsi Agar Memaksimalkan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Melalui E- Catalog.

Minggu, 05 Juni 2022 | Juni 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-05T12:20:49Z

 

TransSulteng-Palu-Untuk Melaksanakan Ketentuan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Toko Daring dan E- Katalog Elektronik dalam pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah dan juga untuk melaksanakan Rekomendasi Korsub KPK RI untuk meningkatkan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui E- Katalog .

Untuk memastikan Ketentuan tersebut berjalan baik pada Kabupaten dan Kota, OPD Provinsi Gubernur Menyampaikan Surat Kepada Bupati dan Walikota dan OPD Provinsi Nomor , 027/487/TU.Pimpinan, tanggal 30 Mei 2022,  tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui E-Katalog.

Melalui Surat Tersebut Gubernur meminta bahwa pengadaan barang dan jasa Pemerintah lewat Toko Daring , E-Katalog memberikan kemudahan kepada Pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa dan juga dapat lebih transparan dan dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi.

Dengan pengadaan Barang dan Jasa lewat E-Katalog , Toko Daring , lebih akuntabel , Efektip dan Efesien dan terwujudnya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi , Gubernur meminta agar Bupati dan Walikota , Kepala OPD Provinsi agar terus meningkatkan Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik, Sesuai dengan Ketentuan Pepres 12 Tahun 2021dan Peraturan LKPP.

Biro Administrasi Pimpinan/sd

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini