Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wakil Gubernur Buka, Mobile Intelektual Property Clinik , yang dilaksanakan Oleh Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah Di Grand Mall Palu

Senin, 13 Juni 2022 | Juni 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-13T09:50:32Z


Transsulteng-Palu-Kegiatan Itu Dihadiri , Plt. Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Ir. RAZILU, M.Si., CGCAE, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulteng, Budi Argap Situngkir, Bupati Sigi, Wakil Walikota Palu, Wakil Bupati Banggai, Wakil Bupati Morowali , Sekda Parigi Moutong                  

Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Herlina , S,Sos, SH, Menyampaikan bahwa kegiatan Mobile Intelektual Property Clinik bertujuan untuk  Promosi dan Desiminasi Cipta dengan Tema “Layanan Kekayaan Intelektual Hadir dan Membangun Masyarakat Berkualitas, Produktif, Berdaya Saing serta Berbudaya di Wilayah Sulawesi Tengah  dan kegiatan ini dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa Hak Cipta adalah “hak ekslusif Pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” dan kegiata ini dilaksanakan dengan tujuan Untuk meningkatkan pemahaman dan  mendorong   bagi  pemanfaat ekonomi  di Kota Palu,“Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya Kanwil Hukum dan HAM Budi Argap Situngkir dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada DIrjen DJKI , Gubernur diwakili Wakil Gubernur, Bupati Sigi, Wakil Walikota Palu, Wakil Bupati Morowali , Wakil Bupati Banggai dan Sekda Parigi Moutong pada pembukaan kegiatan” Mobile Intelektual Property Clinik,” ini dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada Publik  dengan tema,”Layanan Kekayaan Intelektual Hadir dan Membangun Masyarakat Berkualitas, Produktif, Berdaya Saing dan Berbudaya di Wilayah Sulawesi Tengah” sehingga dapat terwujud pemahaman dan kesadaran akan manfaat Kekayaan Intelektual kepada masyarakat tentang Hak Cipta dan kekayaan intelektual lainnya di Kota Palu khususnya dan  Provinsi Sulawesi Tengah Umumnya, 

Lebih jauh Kanwil Hukum dan HAM menyampaikan bahwa dalam sudut  pandang ekosistem kekayaan Intelektual, terdapat tiga poros kinerja yang  harus saling bahu membahu  untuk menggerakkan pertumbuhan  kekayaan intelektual yang ideal. Inovasi yang menghasilkan kreasi kekayaan intelektual sebagai buah karya dari inovasi manusia memerlukan mekanisme perlindungan atas karyanya tersebut. Perlindungan karya melalui Hak kekayaan Intelektual perlu dimanfaatkan untuk menjaga keberlangsungan inovasi untuk mengembangkan karya-karya yang baru. Dan Melalui Kantor Wilayah Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia  Sulawesi Tengah menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait untuk mewujudkan kesadaran kekayaan intelektual dan juga kemandirian dalam pemajuan layanan kekayaan intelektual. Salah satu program unggulan dengan tujuan menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung pemulian ekonomi nasional serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya dengan salah satu program unggulan melaksanakan Mobile Intelektual Property Clinik/Klinik KI bergerak. 

Mobile Intelektual Property Clinik/Klinik KI bergerak dimaksudkan untuk menumbuhkan layanan-layanan kekayaan intelektual melalui kerjasama antara Kantor Wilayah dengan stakeholder.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Mamun Amir Mewakili Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , menyampaikan permohonan maaf dari Gubernur dan salam Hangat dari Bapak Gubernur kepada Dirjen , Jajaran Kanwil Hukum dan HAM dan seluruh hadirin yang menghadiri kegiatan 

Selanjut dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pelaksanaan Acara acara pembukaan klinik kekayaan intelektual bergerak, dengan thema “layanan kekayaan intelektual hadir dan membangun masyarakat berkualitas, produktif, berdaya saing dan berbudaya di wilayah sulawesi tengah tahun 2022”.

Selanjutnya disampaikan bahwa pelayanan klinik kekayaan intelektual bergerak sudah sepatutnya kita berikan support dan apresiasi setinggi-tingginya, karena layanan ini merupakan terobosan strategis kementerian Hukum dan HAM untuk mendekatkan pelayanan kekayaan intelektual kepada masyarakat sulawesi tengah dan mengjarapkan semoga layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama para pelaku usaha, peneliti, seniman, dan penemu lainnya, baik yang statusnya perorangan maupun kelompok, agar hasil karyanya diakui dan dilindungi negara sebagai hak kekayaan intelektual.

Begitu pula bagi aset dan potensi lokal daerah yang mungkin belum terdata dengan baik, agar sekiranya bisa diusulkan oleh instansi berwenang dengan memanfaatkan layanan yang canggih ini.

Sekali lagi selaku pimpinan daerah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran kementerian Hukum dan , atas terselenggaranya kegiatan ini, yang mana karena telah memilih sulawesi tengah sebagai salah satu daerah prioritas yang mendapatkan pelayanan ini.

Semoga masyarakat sulawesi tengah dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan sebaik-baiknya agar semakin tercerahkan dan terbantu dalam memahami pentingnya hak kekayaan intelektual.

Kemudian dapat meningkatkan rasa cinta dan bangga terhadap produksi dalam negeri, serta mengangkat pamor sulawesi tengah melalui promosi diversitas kekayaan intelektual yang dimiliki daerah.

Biro Administrasi Pimpinan/sd

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini