Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPMD Parimo Evaluasi Perkembangan Desa Melalui Lomba Desa dan Kelurahan

Senin, 18 Juli 2022 | Juli 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-18T22:42:32Z


 Transsulteng-Parigi Moutong-Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan Kelurahan bahwa Perlombaan Desa dan Kelurahan adalah evaluasi dan penilaian perkembangan 

pembangunan Desa atas usaha pemerintah dan pemerintahan daerah, bersama masyarakat 

desa dan kelurahan yang bersangkutan. 

Hal itu disampaikan Verawati M Said SSos MAP selaku Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) saat ditemui di ruangannya Senin (18/7/22). 

"Evaluasi Perkembangan suatu Desa bisa dilihat melalui lomba Desa dan Kelurahan," Ucap Verawati. 

Adapun yang dimaksudkan dengan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) dijelaskan dalam Permendagri No 81 tahun 2015 kata ia merupakan suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan Desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan Desa dan Kelurahan, dan lomba Desa itu sendiri telah menjadi event tahunan Nasional. 

Kata Verawati, meskipun Event lomba Desa dan Kelurahan sempat vakum di tahun kemarin akibat Pandemi Covid-19, namun status perkembangam Desa tetap ada. 

Terkait  penyelenggaraan lomba Desa dan Kelurahan pada tahun mendatang, Verawati menjelaskan bahwa DPMD akan menunggu surat edaran dari Kementrian terlebih dahulu. 

"Jadi, tergantung Edaran dari Kementrian. Apakah lomba Desa dan Kelurahan tetap dilaksanakan atau tidak."Tuturnya l. 

Dalam pelaksanaan lomba Desa tersebut kata ia, terdapat upaya upaya yang harus dilakukan sebagai persiapan menghadapi lomba Desa. 

"Kita menyurat ke Kecamatan, agar Kecamatan menghimbau ke Desa untuk melaksanakan evaluasi diri. Tahapannya sesuai dengan Permendagri no 81 tahun 2015 yang mengatur tentang Evaluasi Pengembangan Desa,"Ujarnya.

 Diskominfo parimo/windy

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini