Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sosialisasi Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 : Gubernur Sulteng Tekankan Kinerja ASN.

Senin, 04 Juli 2022 | Juli 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-04T12:07:41Z


TransSulteng-Palu-Sulawesi Tengah, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Bertempat, di Ballroom Hotel Best Western Coco Palu. Senin, (4/7/2022).

Sosialisasi ini dihadiri oleh bagian kepegawaian seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

Mengawali sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Mulyono, SE., Ak., MM menyampaikan apresiasi dan menyambut baik terlaksananya sosialisasi Permenpan RB no 6 Tahun 2022 dengan tujuan memberikan pemahaman kepada ASN terkait pengelolaan kinerja pegawai karena ASN merupakan salah satu aktor pembangunan daerah yang memiliki peran dan pengaruh terhadap capaian pembangunan.

Lanjut beliau, Secara umum Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara memberikan pemahaman bahwa pengelolaan kinerja tidak hanya sekedar menilai kinerja pegawai melainkan sebuah indikator guna mengembangkan kinerja pegawai sehingga pimpinan dapat mengevaluasi seluruh capaian organisasi perangkat daerah selama setahun.

Mengakhiri sambutannya Gubernur berharap agar para ASN dapat meningkatkan profesionalisme dan memberikan kinerja terbaik sebagai ASN guna mewujudkan Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju.

Turut Hadir: Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Ir. Agus Sutiadi, M.Si, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Pengelolaan Kinerja pada Kantor Regional IV BKN Kusnaedi, S.Kom., M.Tr.A.P

Sumber: Humas DKIPS Provinsi Sulteng./Sd

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini