Notification

×
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Tag Terpopuler

Bawa Lebih 2 Kilogram Sabu Dari Aceh, MW Ditangkap Di Bandara Morowali

Senin, 01 Agustus 2022 | Agustus 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-01T11:19:27Z


   Transsulteng-Morowali -Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan pengedaran narkotika jenis sabu, yang diduga berasal dari Aceh, pada hari Sabtu (30/7/2022) baru-baru ini.

Dalam press rellease di Mako Polres Morowali, Senin (1/8/2022), Kapolres Morowali, AKBP Suprianto menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku berinisial MW."Pada hari Sabtu, 30 Juli 2022

sekitar pukul 13.00 Waktu Indonesia Tengah, anggota kami dari Sat Resnarkoba Polres Morowali menerima informasi dari masyarakat, bahwa akan ada narkotika jenis sabu yang akan tiba di Bandara Maleo Morowali, tepatnya Desa Karaupa Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali, yang dibawa oleh terduga MW" kata Kapolres Morowali

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Kapolres, anggota Sat Resnarkoba Polres Morowali langsung melakukan penyelidikan, dan setelah dilakukan penyelidikan, anggota Sat Resnarkoba kemudian menuju Bandara Morowali untuk melakukan pemantauan.

"Setibanya di Bandara terduga MW terlihat masuk ke dalam mobil, setelah turun dari pesawat transit terakhir dari Makassar sekitar pukul 16.00 Waktu Indonesia Tengah, anggota Sat Resnarkoba langsung menghentikan mobil yang ditumpangi terduga dan melakukan penangkapan terhadap MW, saat petugas menggeledah badan dan barang bawaan MW, ditemukan12 bungkus besar plastik cetik bening

berisikan narkotika jenis sabu, di sela-sela lipatan pakaian dalam koper, dan 1 unit handphone" ungkap AKBP Suprianto.

Terduga beserta barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan diMapolres Morowali, guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

Hasilnya, barang bukti yang diduga sabu tersebut cukup besar, yakni seberat kurang lebih 2,295 kilogram.

 Barang haram tersebut diduga berasal dari Aceh, yang dibawa melalui jalur darat menggunakan bis menuju Bandara Kualanamu Medan, Sumarera Utara.

MW beserta barang bukti kemudian lolos di Bandara Kualanamu, dan transit hingga tujuan akhir di Kabupaten Morowali.

Ditanyakan soal hasil koordinasi dengan pihak bandara, Kapolres Morowali mengaku belum berkomunikasi dengan pihak bandara Kualanamu karena tidak memiliki akses langsung.

Iapun mengatakan, baru kali ini mendapatkan kasus pengedaran narkoba jenis sabu yang bisa lolos dari bandara, dan hal itu masih dalam proses penyelidikan.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Morowali, Iptu Anton S Mowala mengatakan, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Morowali.

Barang bukti tersebut kata Anton, merupakan hasil penangkapan yang terbesar di Kabupaten Morowali, setelah sebelumnya pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak 7 ball sabu.BAMS.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini