Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MERDEKA! 189 NAPI BEBAS TERIMA REMISI HUT RI KE-77, TOTAL ADA 9.440 WARGA BINAAN DI RIAU DAPAT POTONGAN MASA HUKUMAN

Rabu, 17 Agustus 2022 | Agustus 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-17T11:53:53Z


TransSulteng-Pekanbaru – Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Allah SWT yang wajib kita syukuri bersama. Rasa syukur ini menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman kepada WBP merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan karena telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana dan mengikuti program pembinaan dengan tertib dan terukur. 

Merayakan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 ini, sebanyak 9.440 orang WBP di Riau merasanakn abhagia tak terkira karena memperoleh remisi. Rinciannya sebanyak 9.251 menerima Remisi Umum I (potongan masa hukuman sebagian) dan sisanya sebanyak 189 orang bisa merasakan udara bebas setelah mendapatkan RU II (bebas setelah masa hukuman dipotong remisi). “Selamat bagi seluruh warga binaan yang memperoleh remisi. Bagi yang menerima RU I, saya berpesan untuk selalu menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi. Bagi yang mendapat remisi dan langsung bebas, selamat berkumpul dengan keluarga dan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, dan mulailah berkontribusi aktif bagi lingkungan sekitar,” pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, saat acara pemberian remisi di Balai Serindit Komplek Kediaman Dinas Gubernur Riau, Rabu (17/8).

Kakanwil menyebut per tanggal 16 Agustus 2022, terdapat 14.155 orang WBP yang menghuni 16 lapas/rutan/LPKA yang tersebar di seluruh Riau. Rinciannya  11.778 orang berstatus narapidana dan 2.367 orang masih sebagai tahanan. Kapasitas hunian hanya 4.373, artinya telah terjadi overkapasitas sebanyak 342 persen. “Dari 9.440 orang yang mendapatkan remisi, yang paling banyak menerima remisi adalah WBP kasus narkoba sebanyak lima ribuan orang. Ada pula WBP kasus kriminal umum, napi tipikor, ilegal fishing, dan sebagainya. Pemberian remisi juga dipastikan bebas dari pungli dan korupsi karena dilakukan secara otomatis melalui Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak, apabila WBP tidak memenuhi syarat menerima remisi,” terangnya.   

Jahari turut melaporkan bahwa berada lapas/rutan/LPKA di Riau juga dalam kondusi aman, tertib, dan kondusif walaupun saat ini telah mengalami over kapasitas. Kondisi ini tidak mengurangi semangat petugas dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada WBP. Program pembinaan baik keagamaan dan kepribadian tetap berjalan walau diterpa dalam berbagai keterbatasan. “Begitupun dengan WBP, mereka memaklumi kondisi ini meskipun harus hidup berhimpitan. Disiplin mengikuti aturan, saling menghargai sesama, dan sikap adil petugas menjadi kunci kondusifitas yang terjadi. Petugas mengayomi WBP, WBP menghormati petugas,” ucap Kakanwil.

Penanganan Covid-19 pada lapas/rutan/LPKA di Riau juga terbilang sangat terkendali. Berdasarkan data per sampai akhir Juli 2022, sudah 80,76 persen WBP sudah divaksin dan 91,15 Petugas Pemasyarakatan sudah turut pula divaksin. “Kondisi yang terkendali ini memungkinkan dibukanya kembali layanan kunjungan tatap muka langsung WBP dengan keluarganya. Rindu selama 2 tahun lebih pun terobati dengan berkumpulnya kembali saudara-saudara kami (WBP) dengan kerabatnya. Kondisi ini menjadi faktor penting juga dalam keberhasilan proses pembinaan di lapas/rutan karena WBP akan merasa masih diperdulikan dan dibutuhkan oleh keluarganya,” tutup pria berdarah Batak Karo ini.

(Hms/Sri imelda)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini