Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemilik Tanah Tempat Berdirinya PT. PLJ menggugat. "Tak Pernah Terima Ganti Rugi Sepeser pun"

Minggu, 11 Desember 2022 | Desember 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-12T16:15:23Z


TransSulteng-Buol-Pemilik tanah tempat berdirinya Pabrik pengolahan buah sawit PT. Palma Lestari Jaya (PLJ) di desa Momunu Kecamatan Momunu Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah, mengajukan protes atas pembangunan Pabrik berdiri di atas lahan miliknya di klaim merugikan pihaknya sebab pembayaran tanah tak pernah kunjung terealisasi.

Aksi ini di lakukan oleh Thalib Oli'i, mengaku Pemilik tanah seluas 8 hektar yang saat ini di kuasai oleh PT.Palma Lestari Jaya.

Pada tanggal 7 Desember 2022 Thalib membawa keluarganya ke lokasi tanah miliknya yang kini di kuasai oleh PT. PLJ. Di lokasi tersebut Thalib bersama keluarganya yang terdiri dari istri,anak,saudara dan iparnya itu, mendirikan tenda tepatnya di area lokasi miliknya yang kini telah beralih fungsi menjadi kawasan pabrik PT. Palma Lestari Jaya.

sebuah tenda kecil beratapkan terpal hingga saat ini tampak berada di area lokasi yang menurut Thalib dan keluarganya bakal menjadi kolam penampungan limbah pekerjaannya masih dalam tahap pembangunan oleh PT PLJ. 

Adapun tujuan Thalib dan keluarganya mendirikan tenda tersebut adalah bentuk protes dan seakan sedang menduduki lokasi miliknya yang kini di kuasai PT. PLJ.

Saat di konfirmasi, Thalib membenarkan bahwa tindakan dilakukannya dengan melibatkan keluarganya itu adalah ending dari sejumlah somasi yang di layangkan ke PT. Palma Lestari Jaya, di mana somasi pertama, kedua dan ketiga tidak tanggapi maka dia dan keluarganya mengambil keputusan untuk menuntut Pabrik ini tidak di lanjutkan.

Thalib bersama keluarganya membawa sejumlah Spanduk bertuliskan " HENTIKAN SEMENTARA PEMBANGUNAN PABRIK KELAPA SAWIT PT PALMA LESTARI JAYA DI LOKASI TALIB P OLII, MENUNGGU GANTI RUGI DARI PT PALMA LESTARI JAYA / PERTEMUKAN SAYA DENGAN PEMILIK / DIREKTUR PERUSAHAAN. HINDARI KORDINASI - KORDINASI GELAP".

Dan Spanduk bertuliskan "DILARANG KERAS BANGUN BAK LIMBA DI ATAS KEBUN KAMI INI AREA LP2B".

Dalam pernyataannya saat di konfirmasi soal berapa luas lahannya yang kini di kuasai PT. PLJ,Thalib mengatakan, "Luas tanah saya adalah 8 hektar tetapi jika saya kumpulkan dengan lahan milik keluarga luasnya 11 (sebelas) hektar.

Dari seluas itu, sepeser pun saya belum menerima ganti rugi.itu yang membuat saya mengamuk sampai ke tingkat gubernur dan kementerian.

Saya hanya bergerak sendiri karena saya tidak memiliki uang untuk menuntut" Ungkap Thalib.

Sesaat sebelum melakukan protes Thalib meminta waktu 2 jam kepada Pihak pengawas PT. PLJ untuk berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan termasuk direktur, sebab waktu telah di berikan kepada PT PLJ sudah melewati beberapa kali somasi.

Di katakannya bahwa pada somasi pertama Thalib dan keluarganya memberikan waktu 6 hari agar pihak PLJ dapat mengambil keputusan tapi tuntutan Thalib tidak di gubris.somasi ke 2 di berikan waktu 4 hari dan somasi ketiga adalah tindakan,kata Thalib.

Menurut Thalib,hari itu ia  berkoordinasi dengan pihak pengawas PT.PLJ, di hadapan mereka Thalib menyampaikan apa yang menjadi permintaannya yaitu ganti rugi yang layak.

"Pabrik ini bukan lagi milik PT. Palma tapi pemanfaatannya milik kami orang Buol. PT. Palma Lestari Jaya tidak boleh semaunya bertindak merugikan Kami orang Buol" Kata Thalib.

Keberadaan PT. Palma Lestari Jaya memang dari awal sudah menjadi kontroversi. 

Di mana peresmian PT Palma Lestari Jaya di lakukan oleh mantan Bupati Buol meskipun surat dari gubernur Sulawesi tengah meminta agar pembangunan Pabrik di hentikan sebab sejumlah pertimbangan termasuk alih fungsi lahan  pertanian tidak boleh di jadikan Pabrik.

Selain itu, sejumlah aksi juga menolak keberadaan Pabrik disebabkan  pertimbangan. 

Namun dari semua poin patut di pertimbangkan justru berujung pada peresmian pembangunan Pabrik yang di lakukan oleh mantan Bupati Buol meskipun secara fisik belum rampung.

Kali ini PT. Palma Lestari Jaya Justru di tuntut untuk hentikan pembangunan Pabrik karena di duga bermasalah yang di manfaatkan oleh Mafia tanah. (Heny)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini