Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Regsosek Untuk Mendukung Pembangunan Berbasis Bukti

Rabu, 07 Desember 2022 | Desember 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-07T16:46:03Z


TransSulteng-Sigi - Kementerian PPN/Bappenas melalui Direktorat penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat menggelar sosialisasi dan talk show registrasi sosial ekonomi (Regsosek) dengan mengangkat tema "pemanfaatan Regsosek untuk mendukung pembangunan berbasis bukti" bertempat dilapangan sepakbola Kota Pulu Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi Rabu (7/12/2022).       

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi, SE, M,Si, Perencana Ahli Muda, Direktorat PKPM Kementrian PPN/Bappenas, Riski Raisa Putra, SE, M, Sc, Bappeda Sigi, Kepala BPS Kabupaten Sigi, Ir. Arfandi, M.Si, Kepala BPBD Sigi, Asrul Repadjori, Kadis Sosial Sigi, Aryanto serta para Camat.

Wabup Sigi dalam sambutannya mengatakan Sulawesi Tengah membutuhkan basis  yang kuat dengan cakupan seluruh penduduk tanpa meninggalkan seorangpun (leaving no one behind). Basis data yang terintegrasi dan termutakhirkan dibutuhkan sebagai acuan dalam perencanaan dan penganggaran berbasis bukti bagi pusat dan daerah hingga ke desa. 

Kebutuhan data untuk mereformasi sistem perlindungan sosial dan percepatan penghapusan kemiskinan esktrem diimplementasikan melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sesuai amanat Presiden RI dalam Pidato Kenegaraan RUU APBN Tahun Anggaran 2023 tanggal 16 Agustus 2022. 

“Dengan selesainya pendataan awal Regsosek, diharapkan dapat memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dinamis, serta dapat menyisir unregistered people” terang Wabup Samuel.

Dikatakannya, saat ini Indonesia berada dalam masa pemulihan dari pandemi Covid 19 dan berbagai krisis internasional. Upaya pelaksanaan program perlindungan sosial perlu terus disempurnakan, karena ada dua pilar utama perlindungan sosial. 

Pertama adalah data yang mutakhir, lengkap, dan mencakup seluruh penduduk. Dengan data yang memadai, program pemerintah menjadi tepat sasaran dan berdaya ungkit maksimal. Kedua adalah integrasi berbagai program yang masih dilaksanakan terfragmentasi. Terwujudnya Regsosek akan mendukung terbangunnya pilar kedua.

Regsosek yang digunakan bersama lintas kementerian, lembaga, dan daerah tentunya dengan pola bagi pakai yang baik, akan mendorong integrasi pelaksanaan berbagai intervensi pemerintah.

"Pemkab Sigi berkomitmen untuk memberikan akses kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan melalui program Kartu Sigi Masagena, program ini menjadi komplementer dari program KIS," terang Samuel Yansen Pongi.

Lanjut dia, kedepannya Regsosek akan dimanfaatkan untuk berbagai sektor pembangunan, Pada konteks kebencanaan, dengan informasi sosial ekonomi 100 % penduduk yang diperoleh dari Regsosek, maka perencanaan yang lebih berfokus dan terarah dapat dilakukan untuk mempersiapkan dan menganalisis dampak bencana (alam atau non-alam) pada populasi berisiko. Tidak ada rencana penanggulangan bencana yang bisa sukses tanpa menyertakan data kependudukan ke dalam tahap ke siap-siagaan darurat maupun aspek pertolongan, pemulihan, dan rekonstruksi bencana.

"Mari kita dukung pemanfaatan dan pemuktahiran Regsosek, partisipasi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk pembangunan di Sulteng," ungkapnya. 

Perencana Ahli Muda PPN/ Bappenas, Riski Raisa menyampaikan pelaksanaan Regsosek merupakan titik utama dalam perjalanan panjang Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan. 

Menurut dia, Regsosek merupakan salah satu pilar utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial menuju lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai goncangan ekonomi, kesehatan, sosial, dan alam. 

"Dengan terwujudnya Regsosek, maka data penduduk dapat dimanfaatkan untuk melakukan targeting program di berbagai sektor," katanya.

Selanjutnya Kepala BPS Kabupaten Sigi, Arfandi mengatakan berangkat dari terus berubahnya data sosial ekonomi tiap penduduk di Indonesia, Badan Pusat Statistik sudah melakukan pendataan 15 Oktober -14 November 2022. Realisasi pendataan Regsosek di Kabupaten Sigi sudah mencapai 100% dari total penduduk atau 74.191 keluarga yang telah didata. 

“Saat ini data yang telah dikumpulkan sedang dalam proses pengolahan, 30% data akan dijadikan sebagai Proxy Mean Test (PMT)," sebutnya.

Sementara Kabid perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah Bappeda Sigi, Nasika, SP menuturkan sebagai data kependudukan yang mencakup profil, tingkat kesejahteraan, dan kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia termasuk identifikasi kelompok rentan, Regsosek menjadi bagian Satu Data Indonesia (SDI). 

Melalui integrasi dengan skema SDI, Regsosek akan menjawab keperluan akan data yang akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dan bagi pakai data multisektor yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

"Saat ini Bappeda Sigi sedang mengembangkan Satu Data Sigi, kedepannya diharapkan Regsosek dapat menyempurnakan data yang ada di sistem Satu Data Sigi untuk membantu perencanaan dan penganggaran Kabupaten Sigi," tutupnya. (Iwan)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini